Suatu hari wabah berkecamuk di Amawas, suatu daerah yang ada di Palestina, kemudian menjalar sampai ke Syam dan Irak. Wabah itu kabarnya telah menewaskan setiap orang yang tertular. Wabah yang berlangsung selama satu bulan itu telah menewaskan kaum muslimin sebanyak 25.000 orang, termasuk diantaranya orang-orang penting dan terkemuka, yaitu: Abu Ubaidah bin Jarrah, Mu’az bin Jabal, Yazid bin Abi Sufyan, Haris bin Hisyam, Suhail bin Amr, Utbah bin Suhail dan banyak lagi yang lain yang setingkat mereka, termasuk didalamnya adalah Haris bin Hisyam yang berangkat dari Madinah ke Syam dengan tujuh puluh anggota keluarganya, dan hampir semua anggota keluarganya tewas, kecuali empat orang yang selamat.
Disebutkan konon, keempat puluh orang anak Khalid bin Walid tewas semua oleh wabah yang menyebar dikalangan tentara, begitu juga dikalangan penduduk sipil. Semua orang dalam ketakutan, khawatir juga akan akibatnya. Andai kata pihak musuh mencoba kembali menyerang mereka niscaya mereka sudah tidak berdaya lagi mengadakan perlawanan. Tetapi pihak Romawi memang sudah sangat takut wabah itu akan menimpa mereka seperti yang menimpa kaum Muslimin, dan memang sudah tidak terpikir akan kembali lagi, karena takut oleh bencana yang sekarang sedang menimpa musuh mereka (kaum Muslimin).
Sementara Umar sudah berniat akan pergi ke syam untuk mengurus segala hal yang diperlukan. Ia sudah berangkat dari Madinah hingga mencapai Sar’ di dekat Tabuk. Pada waktu Umar di jemput oleh pemimpin-pemimpin militernya, seperti Abu Ubaidah bin Jarah, Yazid bin Abu Sufyan dan Syurahbil bin Hasanah, mereka memberitahukan bahwa daerah itu sedang dilAnda penyakit menular yang sangat ganas dan Umar pun merasa ngeri mendengarnya. Sore harinya kaum Muhajirin mengadakan musyawarah, apakah akan meneruskan ke Syam dengan adanya penyakit menular, atau kembali ke Madinah.
Mereka bersilang pendapat, ada yang mengatakan ”perjalanan kita demi di jalan Allah dengan segala akibatnya, sehingga bahaya apa pun bukan halangan.” Ada juga yang berpendapat ”Itu suatu bencana dan kepunahan, kita tak perlu meneruskan perjalanan”. Umar mengumpulkan kaum Muhajirin Quraisy yang pernah membebaskan Mekah, ia minta pendapat mereka. Tak ada yang berbeda pendapat, semua mengatakan: ”Lebih baik kita kembali, itu adalah suatu bencana dan kepunahan”. Dengan perintah Umar, Ibn Abbas berseru agar mereka menyiapkan kendaraan. Selesai shalat Subuh Umar menoleh kepada mereka dan berkata: ”Saya akan pulang, maka pulanglah kalian”.
Abu Ubaidah tidak hadir tatkala Umar mengadakan rapat dan sudah mengambil keputusan. Setelah mengetahui ia berkata: ”Umar, kita akan lari dari takdir Allah!”. Sanggahan ini sangat mengejutkan khalifah. Ia lama menatap Abu Ubaidah, kemudian katanya: ”Ya, lari dari takdir Allah menuju takdir Allah juga”. Ia menunduk sebentar, kemudian menyambungnya: ”Bagaimana pendapat Anda kalau ada orang turun ke sebuah wadi yang terdiri dari dua buah lereng, yang satu subur dan yang satu lagi tandus, bukankah yang menggembalakan di tempat tandus itu dengan takdir Allah, dan yang menggembalakan di daerah subur juga dengan takdir Allah?”.
Setelah percakapan itu, Umar berdua dengan Abu Ubaidah membahas masalah Syam dan apa yang harus dilakukan menghadapi wabah itu. Sementara keduanya sedang dalam pembicaraan tiba-tiba datang Abdur-Rahman bin Auf. Melihat dua orang itu sedang kacau, ia berkata: ”Mengenai soal ini ada yang saya ketahui”. Rasulullah saw. berkata: ”Jika ada wabah di suatu kota, janganlah kalian masuk. Kalau kalian sedang ada didalamnya janganlah kalian lari ke luar”. Setelah mendengar hadits itu dibacakan Umar merasa tentram, lalu katanya ”Alhamdulillah, sekarang kita bubar”.
Ketika Umar memerintahkan mereka segera kembali ke Madinah, Umar, ”lari dari takdir Allah” menuju ”takdir Allah juga”, dan jawaban Umar itu dapat dijadikan sebuah pandangan mengenai masalah takdir yang dipertentangkan orang sampai masa kita sekarang ini. Perkataan Umar itu merupakan gambaran yang sungguh jelas mengenai pengertian takdir dalam Islam. Perkataan Abu Ubaidah dan sahabat-sahabatnya yang menyarankan agar datang ke Syam dengan mengatakan: ”Perjalanan kita demi di jalan Allah dengan segala akibatnya”, percaya bahwa segala yang akan menimpa kita sudah ditakdirkan Allah, sudah ditentukan dan bila waktunya sudah tiba, sesaat pun mereka tak dapat memajukan atau menundanya, adalah merupakan pemahaman mengenai takdir juga.
Mereka menganggap bahwa kita tidak bisa menolak nasib buruk, oleh sebab itu jika kita sudah memutuskan sesuatu maka kita harus terus maju, tak ada bencana atau halangan apa pun yang akan merintangi kita. Pandangan ini, merupakan perspektif mengenai takdir yang menjadikan pimpinan-pimpinan militer itu telah menjadi sumber kekuatan yang luar biasa . Seorang prajurit yang sungguh-sungguh beriman kepada Allah yakin sekali bahwa kemenangannya sudah terjamin. Pertama sekali keyakinan yang benar-benar kuat itu akan memberikan dorongan, bahwa seorang prajurit tidak boleh takut mati, dan akan terus maju dengan hati gembira. Jika dia mati, mati syahid, demi Allah, demi tanah air, dan demi yang dibelanya. Jika ia mendapat kemenangan, ia akan hidup bangga untuk selamanya. Keimanan prajurit dengan pandangan takdir yang demikian, memberikan kemenagan kepada pasukan Muslimin di berbagai medan perang, karena mereka yang memilih mati syahid demi Allah itu, justru Allah memberikan kehidupan terhormat dan mulia kepada mereka.
Tetapi percaya kepada takdir dengan pengertian itu, pengaruhnya begitu besar bagi kehidupan prajurit, tetapi tidak boleh dijadikan kepercayaan atau keyakinan dalam posisi yang berbeda. Terutama pada posisi yang menuntut tanggung jawab atas segala kepentingan dan nasib umat manusia, baik dalam perang maupun dalam damai. Begitu juga bagi seorang pemikir yang harus melihat segala sesuatu itu dengan berbagai akibatnya, ia mesti memperhatikan dan mempertimbangkan dengan matang dan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan pengetahuan dan akal kita yang membawa kita kepada akal sehat, kepada pengetahuan dan pemikiran yang baik, itulah takdir Allah.
Tak bedanya dengan keberanian seorang prajurit dalam menghadapi maut di medan perang, dan musibah apa yang akan menimpanya akibat keberanian itu, itulah takdir Allah. Karena kewajiban pertama bagi seorang komandan pasukan, tentu menjaga agar jangan sampai prajuritnya terjerumus ke dalam bencana karena pandangannya yang salah, dan jangan menghadapkan mereka ke dalam bahaya maut sebelum pandangannya itu dipandang benar-benar dapat dipastikan untuk disesuaikan dengan situasi sebelum terjun ke dalam pertempuran. Sebab jika sudah terjun maka ia harus berusaha untuk mendapat kemenangan dengan pengorbanan sekecil mungkin.
Sedangkan bagi seorang poltikus atau seorang negarawan, kewajiban pertamanya harus menjaga, baik dirinya atau orang yang berada di bawah tanggung jawabnya, jangan sampai terjerumus ke dalam bencana yang seharusnya dapat dihindari, tanpa membahayakan kepentingan negara, baik untuk masa sekarang maupun masa depan. Jika dengan berbagai pertimbangan itu apa yang dikehendakinya berhasil, maka keberhasilannya itu akan menjadi suatu kebanggaan, seperti kebanggaan prajurit dengan kemenangannya, maka keberhasilan yang dapat diraihnya, itulah takdir dan rahmat Allah kepada hamba-Nya.
Ketika kelompok Muhajirin menyarankan kepada Umar agar ia menerima pendapat untuk kembali ke Madinah, penerimaan dan persetujuan Umar untuk kembali ke Madinah adalah hikmah yang luar biasa. Andaikata ia pergi juga ke Syam kemudian terserang wabah dan meninggal, niscaya kaum Muslimin akan menderita kerugian yang sangat besar, dan bukan tak mungkin akan timbul huru-hara. Oleh sebab itu, ketika ia lari dari maut dan menghindari penularan wabah itu ke Semenanjung Arab, ”ia lari dari takdir Allah” untuk menjauhkan diri dan menjauhkan Semenanjung itu dari malapetaka yang tidak dikehendaki Allah.
Contoh yang diberikan Umar kepada Abu Ubaidah dalam peritiwa ini, merupakan hikmah dalam memahami takdir. Seperti seorang gembala ketika melihat sebuah lembah dengan dua lereng, yang satu subur dan yang satu lagi tandus, kedua lereng itu –subur dan tandus- adalah takdir Allah, jika ia menggembalakan di tempat yang tandus, itu adalah takdir Allah, dan jika ia menggembalakan di tempat yang subur, juga takdir Allah. Begitu juga berkaitan wabah yang terjadi di Syam pada dasarnya ibarat kedua lereng tadi, maka ketika Umar sudah mengetahui akibat yang akan terjadi jika ia tetap pergi ke Syam, juga telah mengetahui jika ia kembali ke Madinah, maka ia wajib memilih (berikhtiar) di antara keduanya. Hasil ikhtiarnya, Umar memutuskan ”ia lari dari takdir Allah yang satu kepada takdir Allah yang lain”.
Ikhtiar Umar itu diperkuat oleh hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Abdur-Rahman bin Auf yang mengatakan: ”Jika ada wabah di suatu kota, janganlah kalian masuk. Jika kalian sedang ada di dalamnya janganlah kalian lari ke luar”. Hal ini merupakan proses berjaga-jaga (ikhtiar) mengenai kemungkinan yang akan terjadi, dan yang demikian berarti bahwa apa pun yang kita peroleh dalam hidup ini, merupakan ketentuan takdir. Orang yang berpikir bijaksana oleh Allah akan dibimbing kepada nasib yang lebih baik, dan inilah yang ditakdirkan Allah baginya. Akan tetapi jika pikiran seseorang sudah tidak berhasil dan dia masih terkena musibah maka musibah tersebut adalah takdir Allah juga, ”Ikhtiar menjalani, takdir menyudahi”.
Pandangan Umar mengenai takdir, merupakan gambaran mengenai ajaran qadariah, juga mengenai ajaran determinisme ilmiah seperti yang diketahui dewasa ini yang sudah berkembang sejak lama, yaitu sebuah pandangan yang dikembangkan oleh para filsuf Yunani. Ajaran yang menyatakan bahwa ”pendapat ini atau pendapat itu, tentang soal ini dan soal itu terpengaruh oleh sekian banyak faktor di luar kemampuan kita untuk mengatasinya”, dan semua itu merupakan takdir Allah juga, oleh karena itu orang yang lari dari takdir Allah ke takdir Allah lainnya adalah sesuatu yang tidak bisa disalahkan, karena sesungguhnya Allah memberikan kesempatan kepada setiap umat manusia untuk memilih dan memperbaiki takdirnya masing-masing. Hal ini selain didasarkan pada hadits Nabi saw sebagaimana disebutkan di atas juga didasarkan pada salah satu firman Allah yang menyebutkan:
”..Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri…” (QS. Ar-ra’d [13]:11).
Berdasarkan pandangan Umar, hadits Nabi saw dan ayat di atas, maka dapat dipahami bahwa Allah menyediakan pilihan-pilihan pada umat manusia atas takdirnya masing-masing, dan setiap orang pada dasarnya telah diberi kesempatan untuk memilih takdirnya. Kesempatan untuk memilih takdir itu terbuka luas selama hayat masih dikandung badan, oleh sebab itu kehidupan yang diperoleh oleh setiap manusia, selain sebagai proses ujian bagi setiap orang apakah dia termasuk orang yang bersyukur atau orang yang kufur, juga sebagai kesempatan untuk memilih takdir yang telah disediakan oleh Allah Swt. dan apa pun yang mereka pilih adalah takdir Allah.
Setiap manusia, diberikan kebebasan oleh Tuhan untuk memilih dan memperbaiki takdir kehidupannya masing-masing, apakah dia akan ”memilih lembah yang tandus atau memilih lembah yang subur”. Persoalannya bukan pada takdirnya, tetapi pada kemauan dan keseriusan setiap orang dalam memilih takdir-takdir yang telah disediakan oleh Allah, karena ”takdir” bukanlah masalah kesempatan tetapi pilihan yang mesti diperjuangkan. Oleh sebab itu, janganlah berdalih pada takdir jika pada akhirnya Anda ”jadi begini atau jadi begitu”, takdir seperti apakah yang akan Anda pilih, terserah kepada Anda sendiri, karena Tuhan tidak akan mengubah ”takdir” seseorang jika dia sendiri tidak berusaha mengubahnya, sebab kesempatan untuk memilih takdir manakah yang akan Anda pilih sudah diberikan oleh Tuhan.
Dengan begitu, jangan terlalu cepat untuk mengatakan apalagi menyalahkan bahwa ”begini atau begitu”, adalah karena takdir yang menghendakinya, sebab seperti apakah Anda kini dan seperti apakah Anda nanti, sangat dipengaruhi oleh keputusan Anda sendiri dalam memilih takdir Anda sendiri, karena Allah telah menyediakan pilihan sekaligus kesempatan pada setiap orang dan Allah tidak akan mengubah Anda pada sesuatu yang lebih baik (sukses), jika Anda sendiri tidak memilihnya untuk menjadi orang yang sukses atau berhasil maka Allah tidak akan memberikannya.
Jika Anda berharap menjadi orang sukses maka Anda mesti memilih jalan Anda untuk mencapai kesuksesan itu, dan bukan hanya menggantungkan harapan itu –sukses- sebagai pelengkap angan-angan yang menghiasi impian pada saat tidur di waktu malam. Karena memilih sesuatu pada dasarnya merupakan keputusan yang mesti dijalankan agar dapat meraihnya, sesuatu yang mesti diusahakan untuk mendapatkannya. Bukan sesuatu yang ditunggu-tunggu seiring kesempatan (”takdir”) yang akan diberikan oleh Tuhan, sebab mengusahakan atau menunggu kesuksesan (keberhasilan), keduanya merupakan takdir Allah, seperti seorang gembala ketika melihat sebuah lembah dengan dua lereng, yang satu subur dan yang satu lagi tandus. Kedua lereng itu adalah takdir Allah, jika ia menggembalakan di tempat yang tandus, itu adalah takdir Allah. Sebaliknya jika ia menggembalakan di tempat yang subur, juga merupakan takdir Allah. Persolannya adalah takdir manakah yang akan Anda pilih, tempat yang tandus atau tempat yang subur. Artinya, Anda dapat memilih menjadi orang sukses atau akan menempatkan diri menjadi seorang yang gagal, keduanya adalah pilihan dan keduanya adalah takdir Allah.
Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya (QS. An Najm [53]:39).
Allah sangat menghargai hamba-hamnba-Nya yang berusaha keras untuk mengejar kualitas hidup yang lebih tinggi, dan ”tidak suka” kepada orang-orang yang lali, bermalas-malasan, apalagi berputus asa. Kegigihan dalam berjuang menjadi modal dalam kesuksesan dan sangat dihargai oleh Allah. Sedangkan kuncinya adalah sabar dan tidak pernah putus asa. Seorang muslim tidak boleh takut pada kesulitan, karena bersama kesulitan terdapat kemudahan.
Karena Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan,
Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.
Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain. (QS. Al-Insyirah [94]:5-7).
Dengan demikian bagi orang-orang yang berusaha mencapai takdirnya yang terbaik, maka Allah akan memberikan kemenangan, dan untuk mencapai kemenangan hendaklah berusaha secara kerja keras.
Untuk kemenangan serupa ini hendaklah berusaha orang-orang yang bekerja” (QS. Ash Shafaat [37]: 61).
Bagi orang-orang yang mau berjuang dan berusaha serta bekerja keras maka dia bukan hanya mendapatkan kemenangan di dunia tetapi juga di akhirat kelak, karena Tuhan telah menyediakan apa yang kamu usahakan.
Tuhan-mu adalah yang melayarkan kapal-kapal di lautan untukmu, agar kamu mencari sebahagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyayang terhadapmu. (QS. Al-Israa [17]:66).
Filed under: Uncategorized