STRUKTUR ILMU TABLIGH

A. Pengantar

Dakwah sebagai sebuah realitas, eksistensinya tidak dapat dipungkiri oleh siapa pun. Aktivitas dakwah pada hakikatnya sebagai proses penyelamatan umat manusia dari berbagai persoalan yang merugikan, karenanya kegiatan dakwah merupakan kerja dan karya besar manusia -baik secara individual maupun kelompok- yang dipersembahkan untuk Tuhan dan sesamanya dalam rangka menegakkan keadilan, meningkatkan kesejahteraan, menyuburkan persaudaraan dan kebersamaan, serta mencapai kebahagiaan baik di dunia kini maupun di akhirat kelak.

Bersumber pada al-Qur’an sebagai kitab dakwah, Sunnah Nabi sebagai penjelasnya, serta produk ijtihad para waratsah al-anbiyâ, dakwah dipahami sebagai kewajiban setiap muslim dalam upaya transmisi, transformasi, difusi dan internalisasi ajaran Islam kepada umat manusia. Proses kerja dan karya besar manusia (dakwah) ini dalam implementasinya melibatkan unsur subyek (da’i), pesan (maudhû), metode (ushlûb), media (washîlah), dan obyek (mad’u) bertujuan untuk mewujudkan kehidupan individu dan kelompok yang adil, sejahtera, persaduaraan, kebersamaan, selamat dan bahagia serta memperoleh ridha Allah SWT.


Terkait dengan al-Qur’an sebagai kitab dakwah, dijelaskan oleh Abu al-A’la al-Mawdudi menerangkan bahwa: القرآن كتاب دعوة ومنهج حركة dalam al-Mabâdi al-Asâsiyyah li Fahm al-Qurân, dan Yusuf Musa, yang menjelaskan: “Kendatipun diturunkan dalam kalangan bangsa Arab dan dengan Bahasa Arab, al-Quran merupakan kitab dakwah yang ditujukan kepada segenap umat manusia, termasuk bangsa Arab dan non-Arab serta seluruh umat lainnya”. Sedangkan dakwah sebagai proses internalisasi dalam dakwah adalah proses tahu-kenal dan amal ajaran Islam pada tingkat intraindividu muslim (nafsiyyah) berupa dzikr al-Lâh, du’â, wiqâyah ‘al-nafs, tazkiiyyah al-nafs, shalat, dan shaum. Proses internalisasi ini pada dasarnya sebagai proses penguatan ilhâm taqwâ dan meminimaliasi ilhâm fujûr pada setiap pribadi muslim yang di dalam dirinya memiliki potensi ilhâm fujûr dan ilhâm taqwâ. Dengan demikian, dakwah merupakan proses peningkatan potensi ilhâm taqwâ dan mengurangi potensi ilhâm fujûr.

Penggunaan istilah internalisasi di istinbâth dari isyarat ayat al-Quran, antara lain didasarkan QS. al-Muzamil [73]:1-8, yang menguraikan apa yang dilakukan Nabi Muhammad saw sebelum melaksanakan dakwah kepada orang lain, juga didasarkan pada QS. al-Tahrîm [66]:6, Al-Syams [91]:7-9.

Artinya:

Hai orang-orang kafir, janganlah kamu mengemukakan uzur pada hari ini. Sesungguhnya kamu hanya diberi Balasan menurut apa yang kamu kerjakan. Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: “Ya Rabb Kami, sempurnakanlah bagi Kami cahaya Kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. tempat mereka adalah Jahannam dan itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali.

Kemudian penafsiran Ibn Katsir ketika menafsirkan al-Qur’an surat Fushilat (41) ayat 33 yang berbunyi وقال إننى من المسلمين , ia menjelaskan:

أى هو فى نفسه مهتد بما يقوله فنفعه لنفسه ولغيره لازم ومتعد وليس هو من الذين يأمرون بالمعروف ولايأتونه وينهون عن المنكر ويأتونه…

Pemaknaan dakwah sebagai proses internalisasi juga di istinbâth dari isyarat Q.S. Hud (11): 23, dan al-Hajj (22):34, 55, yang artinya:

Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh dan merendahkan diri kepada Tuhan mereka, mereka itu adalah penghuni-penghuni syurga; mereka kekal di dalamnya.(QS. Hud [11]: 23).

Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). (al-Hajj [22]:34).

Di antara makna kata “mukhbitîn” dalam ayat 34 surat al-Hajj tersebut adalah orang yang berhati tenang dipenuhi keimanan, ia selalu berdzikir kepada Allah SWT, ia santun kepada Allah, khusyu dalam menjalankan ibadah mahdhah, dan ia selalu menempatkan sesuatu pada tempatnya dan sesuai peruntukannya. Internalisasi juga bagian dari makna irsyâd atau al-rusyd, yaitu: الاستقامة على طريق الحق , artinya “melaksanakan ajaran Islam sepenuh hati”.

Sedangkan pemaknaan dakwah sebagai proses transmisi, karena dakwah merupakan proses memberitahu-kenalkan dan membimbing pengamalan ajaran Islam terhadap seorang individu, dua orang individu, tiga orang individu, dan kelompok kecil (ta’lîm, taujîh, mau’izhah, dan nashîhah) dan mensolusi problem psikologisnya (istisyfâ). Selain itu, transmisi juga berupa ta’lîm jumhûr, yaitu proses penyampaian ajaran Islam melalui bahasa lisan kepada kelompok besar dalam suasana tatap-muka dan satu arah, baik berupa khithâbah dîniyyah (khutbah jum’ah, idul fitri, Idul Adha, Istisqa, Gerhana matahari, Gerhana bulan, dan wukuf di Arafah), maupun khithâbah ta’tsîriyyah (ceramah dalam keagamaan baik dalam hari-hari beasar Islam, maupun dalam upacara syukuran, siyâsah, dan lain-lain). Proses transmisi dalam dakwah seperti itu disebut tablîgh (da’wah bi ahsan al-qaul).

Transmisi di istinbâth dari bagian lain makna pelaku irsyâd atau rusyd, yaitu “al-muhtadi” artinya yang memberikan petunjuk dan bimbingan terhadap umat manusia dengan menjadikan dirinya sebagai uswah hasanah. Sedangkan bentuk dakwah berupa tablîgh didasarkan pada al-Quran yang mengungkapkan al-balâgh al-mubîn dan balîgh. Hal ini disarikan dari Abdullah Sahatah dalam tulisannya al-Da’wah al-Islâmiyah wa al-I’lâm al-Dînî, (1978) dan tulisan Muhammad Abd al-Aziz al-Khuli dalam Ishlâh al-Wa’zh al-Dînî (1969.) Kata الإعلام muradif dengan kata التبليغ, yaitu penyiaran dan penyebarluasan ajaran Islam dengan mengunakan bahasa lisan yang disampaikan kepada kelompok besar atau publik (mustami).

Dakwah disebut juga sebagai proses difusi atau i’lâm al-Islâm, yaitu proses penyiaran dan penyebarluasan ajaran Islam, baik secara lisan maupun tulisan dengan cara menggunakan media (cetak dan atau elektronik) yang disampaikan kepada internal umat Islam atau kepada komunitas tertentu yang non-muslin (futûhât). Oleh sebab itu, difusi (i’lâm) merupakan bagian dari tablîgh, yaitu penyiaran dan penyebarluasan ajaran Islam melalui media elektronik dan media cetak.

Pemaknaan i’lâm ini disarikan dari Abd al-Lathîf Hamzah dalam tulisannya al-I’lâm fi al-Shadr al-Islâm (1970), dan Aminah al-Shâwi dan ‘Abd al-‘Azîz Syarf dalam tulisannya Nazhariyah al-I’lâm fi al-Da’wah al-Islâmiyah, serta dalam tulisan Abdullah Nâshih ‘Ulwân, Hukm al-Islâm fî Wasâil al-I’lâm (1986). Selain itu, difusi juga merupakan bagian dari makna kata futûhât sebagai merupakan bagian dari kegiatan tablîgh Islam, yaitu menyiarkan, menyebarluaskan, dan menghadirkan Islam kepada manusia non-Muslim di tempat tertentu.

Selain itu dakwah juga disebut sebagai transformasi, yaitu poses pengamalan ajaran Islam (bi ahsan al-’amal) berupa pelembagaan dan pengelolaan kelembagaan Islam. Transformasi ini disebut juga sebagai tadbîr (ahsan ‘amal), yaitu sebagai proses pengamalan ajaran berupa pemberdayaan (taghyîr, tamkîn), baik sumber daya insani (muslim), lingkungan hidup, dan ekonomi umat. Akan tetapi pada aspek lain, transformasi yang dimaksudkan disebut juga sebagai proses tathwîr atau tamkîn Islam.

Pemaknaan dakwah sebagai proses transformasi di istinbâth dari makna tadbîr dan tamkîn dalam al-Quran. Kata يدبر (tadbîr) tersurat dalam QS. Yunus: 31, al-Ra’d:2, dan al-Sajdah: 5. Sedangkan kata tamkîn beerasalal dari kata مكن sebagaimana tersurat dalam al-Quran surat al-A’raf [7]: 10 dan al-Quran surat al-Kahf [18]: 84. Pengertian tadbîr dan tamkîn diformulasikan sebagai bentuk transformasi, hal ini didasarkan dan mengacu pada penjelasan dari kata yudabbiru dan makkana.

Berdasarkan pada beberapa uraian di atas, baik terkait dengan pengertian dakwah secara etimologis maupun secara terminologis, serta hakikat dakwah Islam maka dapatlah kita dikategorikan beberapa ragam dakwah (Bentuk utama dakwah ini di istinbâth dari Q.S. Fushilat (41): 33 dan pendapat Jum’ah Amin ‘Abd a’-‘Azîz, bahwa:

فالداعى الى الله يحاول دعوة الناس بالقول والعمل الى الاسلام والى تطبيق منهجه واعتناق عقيدته وتنفيذ شريعته) Bentuk dakwah dan fokus kegiatan dakwah Islamiyah. Lebih jelasnya dapat dilihat dalam tabel berikut:

Tabel 1. Bentuk dan Kegiatan Dakwah

Pendekatan Dakwah (Pohon)

Bentuk Dakwah (Dahan)

Fokus Kegiatan Dakwah (Ranting)

1. Da’wah Bi Ahsan al-Qawl

1. Irsyâd Islam (inter-nalisasi dan transmisi)

1. Ibda bi nafs: dzikr al-lâh, du’â, wiqâyah ‘al-nafs, tazkiiyyah al-nafs, shalat, dan shaum.

2. Ta’lîm, taujîh, mau’izhah, dan nashîhah.

3. Istisyfâ.

2. Tablîgh Islam (transmisi dan difusi)

1. Khithâbah dîniyyah.

2. Khithâbah ta’tsîriyyah.

3. Kitâbah

4. Futûhât

5. Seni Islam

2. Da’wah Bi Ahsan al-’Amal

1. Tadbîr Islam (transformasi = pelembagaan dan pengelolaan kelembagaan Islam)

1. Pengelolaan majelis ta’lim

2. Pengelolaan masjid

3. Pengelolaan organisasi kemasyarakatan

4. Pengelolaan organisasi politik Islam

5. Pengelolaan HUZ

6. Pengelolaan ZIS

7. LSM Dakwah

2. Tathwîr/Tamkîn Islam (transformasi =pemberdayaan)

1. Pemberdayaan SDI

2. Pemberdayaan Lingkungan Hidup

3. Pemberdayaan Ekonomi Umat

Sumber: Syukriadi Sambas, tahun 2004.

Kemudian hakikat dakwah sebagaimana yang telah dikemukakan sebelumnya, jika dilihat dari proses interaksi antara da’i dengan mad’u (Kategorisasi mad’u dan macamnya ini di istinbâth dari “kata-kata” dalam al-Quran, yaitu nafsiyah (Q.S. al-Baqarah: 48, 233), fardiyah (Q.S. Maryam: 80, 95), fi’ah qalîlah (Q.S. al-Baqarah: 249), fi’ah katsîrah (Q.S. al-Baqarah: 249), jamâ’ah/hizbiyyah (Q.S. al-Mujâdalah: 29), ummah (Q.S. Yunus: 47), dan syu’ûbiyah dan qabâiliyah (Q.S. al-Hujurat: 13), secara kuantitatif membentuk “konteks dakwah Islam” dan dapat disebut pula “bidang atau level dakwah Islam”.

Tabel 2.2: Kategori Konteks Dakwah Islam

Kategori Konteks

Interkasi

Kategori Macam Inti Bentuk Dakwah

Da’i

Mad’u

1. Da’wah nafsiya

Diri sendiri

Diri sendiri

Irsyâd

2. Da’wah Fardiyah

Seorang

Seorang, dua orang, dan tiga orang

Irsyâd, Tadbîr, Tamkîn/ Tathwîr

3. Da’wah Fi’ah Qalîlah

Seorang

Kelompok kecil

Irsyâd, Tadbîr, Tamkîn/ Tathwîr

4. Da’wah Fi’ah Katsîrah

Seorang

Kelompok besar

Tablîgh

5. Da’wah Jamâ’ah atau Hizbiyyah

Seorang

Kelompok

Kelompok/jama’ah organisasi Islam

Irsyâd, Tablîgh, Tadbîr, dan Tamkîn/Tathwîr

6. Da’wah Ummah

Seorang

Khalayak, publik

Tablîgh

7. Da’wah Syu’ûbiyyah-Qabâiliyyah

Seorang

kelompok

Sama dengan nomor 2, 3, 4, 5, dan 6

Jika da’i dan mad’unya berbeda budaya, Irsyâd, Tadbîr, Tamkîn/Tathwîr

Sumber Syukriadi Sambas, tahun 2004.

Bertolak dari beberapa penjelasan secara obyektif proporsional, maka kategori bentuk dakwah terdiri atas: irsyâd, tablîgh, tadbîr, dan tamkîn/tathwîr. Lebih rinci macam-macam bentuk dakwah adalah sebagai berikut:

1. Irsyâd, didalamnya berisikan ibtidâ bi al-nafs, ta’lîm, tawjîh, mau’izhah, nashîhah, dan istisyfâ, kemudian disebut pula sebagai Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI).

2. Tablîgh Islam, didalamnya berisikan khithâbah dîniyyah, khithâbah ta’tsîriyyah, kitâbah, seni Islam, dan futûhât, disebut pula sebagai Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI).

3. Tadbîr Islam, didalamanya berisikan pelembagaan dan pengelolaan kelembagaan Islam, yaitu majelis ta’lim, ta’mir masjid, organisasi kemasyarakatan Islam, organisasi siyasah Islami, wisata religius Islam (haji, umrah, dan ziarah), dan sumber dana Islam berupa ZIS, disebut pula sebagai ilmu Manajemen Dakwah (MD).

4. Tamkîn/tathwîr Islam, didalamnya berisikan pemberdayaan SDI (Sumber Daya Insani), lingkungan hidup, dan ekonomi umat, disebut pula sebagai ilmu Pengembangan Masyarakat Islam (PMI).

B. Hakikat Tabligh

Berdasarkan penjelasan sebelumnya, diketahui bahwa bentuk dakwah terbagi pada empat, yaitu: (1) tabligh Islam, sebagai upaya penerangan dan penyebaran pesan (ajaran) Islam; (2) irsyad Islam, sebagai upaya bimbingan dan penyuluhan Islam; (3) tadbir Islam, sebagai upaya pemberdayaan ummat dalam menjalankan ajaran Islam melalui lembaga-lembaga dakwah; dan (4) tathwir Islam, sebagai upaya pemberdayaan kehidupan dan ekonomi keummatan.

Kemudian berkenaan dengan proses dakwah Islam, jika dilihat dari segi konteks atau levelnya (thabaqat), merupakan proses interaksi antara da’i dengan mad’u baik secara kuantitatif maupun kualitatif, maka prosesnya terbagi pada beberapa macam konteks, yaitu: pertama, dakwah nafsiyah, yaitu proses interaksi antara da’i dengan diri sendiri sebagai dan mad’u-nya; kedua, dakwah fardiyah, yaitu proses dakwah seorang da’i terhadap seorang mad’u dalam suasana dialogis dan kontak langsung; ketiga, dakwah fi’ah, yaitu proses dakwah seorang da’i terhadap sekelompok mad’u secara tatap muka, dan dialogis yang berlangsung dalam bentuk kelompok kecil, dan kelompok-kelompok mad’u yang sudah terorganisir, misalnya majelis taklim, madrasah dan ma’had.

Keempat, dakwah hizbiyah atau jam’iyah, yaitu proses dakwah yang dilakukan oleh da’i yang mengidentifikasikan dirinya dengan atribut suatu lembaga atau organisasi dakwah tertentu, kemudian mendakwahi anggotanya atau orang lain di luar anggota suatu organisasi tersebut; kelima, dakwah ummah, seorang da’i mendakwahi orang banyak melalui media cetak atau elektronik dalam suasana monologis dan tidak bertatap muka; dan keenam, dakwah syu’ubiyah, seorang da’i yang beridentitas etnis dan budaya tertentu mendakwahi mad’u yang beridentitas etnis dan budaya yang berbeda dengan dirinya. Kemudian dari beberapa konteks ini jika dilihat dari unsur pesan dakwah, metode, media, dan tujuan yang terlibat dalam prosesnya maka menjadi berbeda sesuai dengan konteksnya, karena setiap konteks dakwah akan menyebabkan terjadinya perbedaan dalam prosesnya.

Secara substantif konteks-konteks dakwah seperti itu sudah dikaji dan diamalkan di beberapa lembaga pendidikan pesantren, yaitu pesantren yang menjadikan beberapa kitab tentang dakwah Islam sebagai bahan ajarnya. Kitab-kitab itu, antara lain, meliputi: kitab al-Da’wah al-Tâmmah, Nashâih al-’Ibâd, Irsyâd al-’Ibâd, al-Mursyid al-Amîn, al-Nashâih al-Dîniyyah, Mau’izhah al-Mu’minîn, tafsir al-Qur’an yang di dalamnya terdapat penafsiran tentang ayat-ayat mengenai dakwah Islam, dan kitab turâts lainnya.

Kemudian untuk memposisikan tabligh (komunikasi dan penyiaran Islam) dan sistem dakwah, dapat dipahami dari makna tabligh itu sendiri. Kata tabligh berasal dari akar kata بَلَّغ – يُبَلِّغُ – تَبْلِيْغًا (ballagha, yuballlighu, tablighan), berarti menyampaikan ((Lihat Ahmad Warson Munawir, Al-Munawwir Kamus Besar Arab-Indonesia, (Yogyakarta: Ponpes Al-Munawir, 1984), hlm. 115).. Tabligh adalah kata kerja transitif, yang berarti menyampaikan, atau melaporkan. Sedangkan menurut Ibrahim Imam dalam al-Ushul al-‘Ilan al-Islamy, dijelaskan bahwa tabligh adalah :

تزويد الناس بالأخبار الصحيحة والمعلومات السليمة والحقائق السابتة التي تساعدهم على تكوين راي صائب فى واقعة من الوقائع أو مشكلة من المشكلات

Memberikan informasi yang benar, pengetahuan yang faktual dan hakikat pasti yang bisa menolong atau membantu manusia untuk membentuk pendapat yang tepat dalam suatu kejadian atau dari berbagai kesulitan

Sedangkan dalam kontek ajaran Islam, kata tabligh merupakan proses penyampaian dan pemberitaan tentang ajaran Islam kepada umat manusia. Sedangakan ilmu yang mempelajari tentang tabligh disebut ilmu tabligh., yaitu:

علم التبليغ: علم يبحث عن كيفية التبليغ الإسلامية بستى الطرق العلمية من الإستنباط والإقتباس والإستقراء ليكون الحق قائما والقسط

Ilmu tabligh adalah ilmu yang membahas tentang tata cara melakukan tabligh al-Islamiyah dengan metoda ilmiah dengan pendekatan istiqra, istinbath, iqtibas dan istiqra demi tegaknya kebenaran dan keadilan.

(Lihat Ahmad Warson Munawir, Al-Munawwir Kamus Besar Arab-Indonesia, (Yogyakarta: Ponpes Al-Munawir, 1984), hlm. 115)

Dalam konsep Islam, tabligh merupakan salah satu perintah yang dibebankan kepada para utusan-Nya. Bahkan di antara kesempurnaan karakteristik Muhammad saw adalah shidadiq, amanah, fathonah, dan tabligh. Sifat tabligh yang dimiliki Muhammad saw. dalam pandangan ulama as-‘Ariyah merupakan sifat wajib yang harus ada pada Rasulullah, karena rasulullah saw. sebagai penerima wahyu dari Allah Swt. yang harus disampaikan kembali kepada umatnya. Dengan demikian, dalam pandangan as-‘Ariyah, perintah tabligh merupakan perintah yang langsung dari Allah, dan merupakan perintah kedua setelah Muhammad saw. menerima wahyu dari Allah Swt.

Dari segi sifatnya, perintah tabligh tidak bersifat insidental melainkan bersifat continue yakni sejak Muhammad saw. diangkat sebagai utusan Allah sampai menjelang kematian beliau. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Maidah [5]: 67. Firman Allah pada ayat itu merupakan perintah Allah kepada Rasulullah agar melaksanakan tabligh, yang sekaligus merupakan perintah kepada umatnya. Berkaitan dengan kewajiban tabligh ini, terdapat beberapa hadits Rasulullah saw, antara lain:

بلّغواعنى ولو آية

Sampaikanlah apa-apa dari aku, walaupun hanya satu ayat

ليبلّغوا شهدوا منكم الغائب

Agar yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir’

Tabligh jika dilihat dari aspek materinya (mawdhu tabligh), maka pesan tabligh yang harus disampaikan adalah al-Risalah, seperti terdapat dalam beberapa ayat al-Qur’an di antaranya: QS. Al-‘Araf [7]: 62; Al-‘Araf [7]: 68; Al’Araf [7]: 93; Al-Ahqaf [46]: 23. Sedangan jika dilihat dari aspek metodenya (ushlub tabligh), tabligh memiliki beberapa metode utama yaitu: pertama, khithabah yaitu penyampaian dan penyebarluasan ajaran melalui bahasa lisan; kedua, khitabah yaitu penyampaian dan penyebarluasan ajaran melalui bahasa tulisan; dan ketiga i’lâm, yaitu proses penyiaran dan penyebarluasan ajaran Islam, baik secara lisan maupun tulisan dengan cara menggunakan media bail cetak maupun elektronik.

Khithabah, sebagaimana dijelaskan di awal disebutkan sebagai proses transmisi berupa ta’lîm jumhûr, yaitu proses penyampaian ajaran Islam melalui bahasa lisan (bi ahsan al-qaul) kepada mustami dalam kelompok besar. Kata khithabah berasal dari akar kata: خطب- يخطب-خطبة (khathaba, yakhthubu, khuthbatan atau khithãbatan), berarti: berkhuthbah, berpidato, meminang, melamarkan, bercakap-cakap, mengirim surat (Ahmad Munawir Warson, Al-Munawwir Kamus Besar Arab-Indonesia, Yogyakarta: Ponpes Al-Munawwir, 1984, hlm. 376). Poerwadarminta mengartikan khithabah dalam bahasa Indoensia sinomim dengan kata pidato, terutama tentang menguraikan sesuatu ajaran Islam (W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Bulan Bintang, 1985, hlm. 985-504) Dan secara bahasa khithabah juga terkadang diartikan sebagai pengajaran, pembicaraan dan nasihat (Fuad Arfam, Munjid al-Thulab, jilid III, Beirut: Dar al-Masyriq, 1956, hlm.169)

Khithabah secara terminilogis, menurut Harun Nasution adalah ceramah atau pidato yang mengandung penjelasan-penjelasan tentang sesuatu atau beberapa masalah yang disampaiakan seseorang di hadapan sekelompok orang atau khalayak. Sedangkan menurut Syeikh al-Jurjani khithabah merupakan suatu upaya menimbulkan rasa ingin tahu terhadap orang lain tentang suatu perkara yang berguna baginya, baik mengenai urusan dunia maupun akhirat (Syeikh al-Jurjani, al-Ta’rifat, (Mesir: Musthafa al-Bab al-Halaby, tt.), hlm. 89)

Dalam implementasinya, khithabah merupakan pesan yang disampaikan oleh seorang khathib yang biasanya disampaikan di masjid ketika ibadah Jum’at, peringatan hari-hari raya atau pada kesempatan lain (John L. Pisto, Ensiklopedi Oxford, Dunia Islam Modern, Jilid III, (Bandung: Mizan, 2001), hlm. 223) Menurut Bernard Lewis di lingkungan orang Arab pra Islam, khathib sering diidentikan dengan sya’ir, atau penyair sebab antara keduanya memiliki peran dan posisi terkemuka dalam masyarakat suku Arab pada waktu itu, dalam bahasa yang sempurna biasanya mereka memuji-muji keunggulan suku, seraya mengungkap kelemahan musuh mereka (Bernan Lewis, The Arabs in History, (London, 1996), hlm. 135)

Dalam al-Qur’an, term khithabah disebutkan 9 kali dengan derivasinya sebanyak 12 kali penyebutan, dan digunakan untuk menyebut aktivitas berbicara yang dilakukan oleh manusia secara monologis dan dialogis. Tabel berikut menjelaskan penyebutan term khithabah yang terdapat dalam Al-Qur’an:

No

Bentuk

Istilah

Ayat

Al-Qur’an

Penggunaan Istilah

Dalam Al-Qur’an

1

خا طبهم

Al-Furqon (25): 63

واذا خاطبهم الجاهلون قالوا سلاما

2

تخاطبنى

Hud (11) : 37

Al-Mu’minun (23): 27

ولاتخاطبنى فى الّذين ظلموا

ولاتخاطبنى فى الّذين ظلموا إنّهم مغرقون

3

خطبك

Thaha (20) : 45

قال فما خطبك ياسامري

4

خطبكم

Al-Hijr (15) : 57

Adz-Dzariyat (51): 31

قال فما خطبكم أيها المرسلون

قال فما خطبكم أيها المرسلون

5

خطبكما

Al-Qashas (28) : 23

قال ما خطبكما قالتا لانسقي حتّى يصدر الرّعاء

6

خطبكنّ

Yusuf (12) : 51

قال ما خطبكنّ اذ رأودتنّ يوسف عن نفسه

7

الخطاب

Shad (38) : 20

Shad (38) : 23

وشددنا ملكه واتيناه الحكمة وفصل الخطاب

فقال اكفلنيها وعزنى فى الخطاب

8

حطابا

An-Naba (78) : 37

ربّ السموات والأرض وما بينهما الرتحمن لايملكون منه خطابا

9

خطبة

Al-Baqoroh (2): 235

ولاجناح عليكم فيما عرضتم به من خطبة النساء

Berdasarkan uraian dan keterangan dari beberapa ayat sebagaimana tabel di atas, diketahui bahwa proses khithabah (khithabah diniyah maupun khithabah ta’tsiriyah) terdapat beberapa kompenen yang terlibat didalamnya dan tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya kerana saling menunjang. Unsur khithabah yang dimaksud adalah unsur subyek (khathib), pesan (maudhû), metode (ushlûb), media (washîlah), dan obyek (makhthub).

Dalam pelaksanaannya, proses khitabah dapat dilakukan dalam dua bentuk, yaitu: pertama, khitabah diniyah merupakan proses tabligh yang terikat langsung dengan pelaksanaan ibadah mahdhah, seperti: Khuthbah ‘Idul Adha, Khuthbah ‘Idul Fitri, Khuthbah Nikah, Khuthbah Jum’at, Khuthbah Istisqa, Khuthbah Gerhana Bulan, dan Khuthbah Gerhana Matahari. Kedua, khithâbah ta’tsîriyyah yaitu proses tabligh yang tidak terikat dengan ibadah mahdhah, seperti: khitabah pada peringatan maulid Nabi, Isra Mi’raj, peringatan tahun baru 1 Muharram, Nuzulul Qur’an, peringatan hari kemerdekaan, tasyakur pernikahan, khitanan, dan lain sebagainya.Kedua, khithabah yang tidak terikat secara langsung dengan pelaksanaan ibadah mahdhah, disebut khithabah ta’tsiriyah, seperti: khitabah pada peringatan maulid Nabi, Isra Mi’raj, peringatan tahun baru 1 Muharram, Nuzulul Qur’an, peringatan hari kemerdekaan, tasyakur pernikahan, khitanan, dan lain sebagainya.

Kedua, khitabah yaitu penyampaian dan penyebarluasan ajaran melalui bahasa tulisan. Pada implementasinya proses tabligh melalui tulisan dapat terbagi pada dua kategori, yaitu: pertama khitabah melalui media cetak, seperti: buku, novel, surat kabar, majalah, tabloid, dan jurnal; kedua khitabah melalui elektronik, seperti: blog, website, mailing list, sms, dan sebagainya. Tabligh melalui khitabah, dipandang efektif pada saat ini, sebab perkembangan teknologi informasi menjadi satu model peradaban tersendiri yang membawa hampir seluruh umat manusia terpesona olehnya. Perkembangan teknologi informasi menjadi peluang sekaligus tantangan bagi para mubaligh yang memiliki tugas dan misi suci untuk menyebarkanluaskan nilai-nilai yang mengajak umat manusia ke arah persaudaraan, keadilan, kesejahteraan, keselamatan, dan kebahagiaan di dunia kini dan di akhierat kelak.

Ketiga, i’lâm (difusi) yaitu proses penyebarluasan ajaran Islam melalui penyiaran, baik melalui media radio atau televisi yang disampaikan kepada internal umat Islam atau kepada komunitas tertentu yang non-muslin (futûhât ). Oleh sebab itu, i’lâm (difusi) merupakan bagian dari tablîgh. Pemaknaan i’lâm ini disarikan dari Abd al-Lathîf Hamzah dalam tulisannya al-I’lâm fi al-Shadr al-Islâm (1970), dan Aminah al-Shâwi dan ‘Abd al-‘Azîz Syarf dalam tulisannya Nazhariyah al-I’lâm fi al-Da’wah al-Islâmiyah, serta dalam tulisan Abdullah Nâshih ‘Ulwân, Hukm al-Islâm fî Wasâil al-I’lâm (1986). Selain itu, difusi juga merupakan bagian dari makna kata futûhât sebagai merupakan bagian dari kegiatan tablîgh Islam, yaitu menyiarkan, menyebarluaskan, dan menghadirkan Islam kepada manusia non-Muslim di tempat tertentu.

Berdasarkan uraian di atas, struktur keilmuan tabligh dapat digambarkan sebagai berikut:

Gambar 1: Struktur Keilmuan Tabligh

TABLIGH

KHITABAH

KITABAH

I’LAM

Ta’tsiriyah

Diniyah

Cetak

Elektronik

Film

Radio

Televisi

C. Prinsip Khithabah Menurut al-Qur’an

Prinsip khithabah yang dimaksud adalah prinsip-prinsip penyampaian pesan dalam khithabah atau komunikasi lisan (khithabah). Istilah komunikasi lisan atau khithabah dalam al-Qur’an sebagian besar diungkapkan dengan kataقال -ُنطق ـِ, dan كلم ـِ atau تكلم ـَ, kata قال dengan berbagai derivasinya diulang sebanyak 1722 kali, yang terdapat pada 141 ayat dalam 57 surat (Majma’ al-Lugah al-‘Arabiyah, Mu’jam al-Alfazh al-Qur`an al-Karim, (al-Haiah al-Misyriyyah li al-Ta`lif wa al-Nasyr, 1975), hal. 426-444)

Kata نطق dengan berbagai derivasinya diulang sebanyak 12 kali yang terdapat pada 16 ayat dalam 11 surat (Majma’ al-Lugah al-‘Arabiyah, Mu’jam al-Alfazh al-Qur`an al-Karim, (al-Haiah al-Misyriyyah li al-Ta`lif wa al-Nasyr, 1975), hal. 726-727) dan Kata كلم ـِ atau تكلم dengan berbagai derivasinya diulang sebanyak 75 kali , yang terdapat pada 72 ayat dalam 35 surat (Majma’ al-Lugah al-‘Arabiyah, Mu’jam al-Alfazh al-Qur`an al-Karim, (al-Haiah al-Misyriyyah li al-Ta`lif wa al-Nasyr, 1975). Di antara prinsip khithabah diajarkan Allah dalam al-Qur’an surat al-Isra` ayat 53, yang artinya:

Katakanlah kepada hamha-hamba-Ku: “Hendaklah mereka mengucapkan Perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya syaitan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.

Menurut Ibn Katsir, dalam ayat tersebut Allah Swt. memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar berkata dengan perkataan yang baik (ahsan) atau menggunakan kata-kata terbaik ketika berkomunikasi atau ketika menyampaikan, menganjurkan, mengajak ajaran Islam kepada sesama. Jika mereka tidak berbuat demikian maka di antara mereka akan terkena hasutan syetan yang akan berdampak pada perbuatan mereka, sehingga akan terjadi pertengkaran dan permusuhan di antara mereka (Ismail bin Amr bin Katsir al-Damasyqi Abu al-Fidâ, Tafsir Ibn Katsir, Beirut: Dar al-Fikr, 1401, juz III, hlm. 46).

Senada dengan tafsiran ayat tersebut, Imam Qurtubi berpendapat bahwa Allah Swt. memerintahkan kepada Nabi Muhammad agar menyuruh umatnya untuk berkomunikasi dengan baik, atau menggunakan kata-kata yang terbaik ketika mereka sedang berkomunikasi atau memberikan petuah kepada sesama mereka (Muhammad bin Yazid bin Jarir bin Khalid at-Thabari Abû Ja’far, Tafsir al-Qurtubi, Beirut: Dar al-Fikr, 1405, juz 15, hlm. 180).

Sedangkan menurut al-Maraghi, bahwa siapa saja yang menginginkan kejayaan di dunia dan akhirat, maka hendaklah ia selalu taat kepada Allah Swt. Ketaatanlah yang akan menjadikan seorang hamba memperoleh kejayaan, sebab kejayaan semata-mata milik Allah Swt., baik di dunia maupun di akhirat. Di antara ketaatan adalah berkata baik, sebab Allah Swt. akan menerima perkataan-perkataan yang baik, seperti tauhid, dzikir, dan bacaan al-Qur`an (Ahmad Musthafa al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi, Terj. Bahrun Abu Bakar, et. Al., 1992, Semarang: Toha Putra, 1993 Jilid 22, hlm. 189). Dan di antara bentuk perkataan yang baik dapat dilihat pada firman Allah dalam QS. an-Nisa: 114. Sedangkan berkaitan dengan keutamaan berkata baik, Rasulullah Saw.bersabda:

حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ سُلَامَى مِنْ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيهِ الشَّمْسُ يَعْدِلُ بَيْنَ الِاثْنَيْنِ صَدَقَةٌ وَيُعِينُ الرَّجُلَ عَلَى دَابَّتِهِ فَيَحْمِلُ عَلَيْهَا أَوْ يَرْفَعُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ وَكُلُّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا إِلَى الصَّلَاةِ صَدَقَةٌ وَيُمِيطُ الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ (رواه البخاري)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a katanya,” Nabi s.a.w telah bersabda, Pada setiap hari terdapat sedekah di setiap sendi manusia ketika matahari terbit. Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: “Berlaku adil di antara dua orang manusia adalah sedekah, membantu seseorang naik ke atas binatang tunggangannya atau mengangkatkan barang-barangnya ke atas belakang binatang tunggangannya juga adalah sedekah”. Rasulullah Saw. bersabda lagi,” Perkataan yang baik adalah sedekah, setiap langkah menuju sembahyang dalah sedekah dan membuang sesuatu yang berbahaya di jalan adalah sedekah. (Bukhari, op. cit. No. 1677.)

Menurut Ibn Hajar (Ahmad bin ‘Ali bin Hajar Abu al-Fadhl al-‘Asqalani al-Syafi’i, Fath al-Bârî, (Beirut: Dar al-Ma’rifah, 1379), hal. Juz 10, hlm. 449), yang dimaksud dengan pernyataan “perkataan yang baik adalah sedekah”, yaitu perkataan seseorang yang akan membuahkan pahala dari Allah Swt. baginya, sebagaimana Allah Swt. pun telah menjanjikan pahala kepada orang yang mengeluarkan sedekah. Ia juga mengutip hadits dari Adi bin Hatim yang menyatakan, “Jagalah diri kalian walaupun dengan sebiji kurma. Jika kalian tidak memilikinya, maka dengan perkataan yang baik”. Dalam hadits yang lain, Rasulullah Saw. Bersabda (Hajar (Ahmad bin ‘Ali bin Hajar Abu al-Fadhl al-‘Asqalani al-Syafi’i, Fath al-Bârî, (Beirut: Dar al-Ma’rifah, 1379 Kitab Iman, hlm. 69)

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ أَبِي حُصَيْنٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِي جَارَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَسْكُتْ و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِ حَدِيثِ أَبِي حَصِينٍ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ فَلْيُحْسِنْ إِلَى جَارِهِ (رواه: مسلم)

Telah bercerita kepada kami Abu Bakar bin Abî Syaibah, telah bercerita kepada kami Abu al-Ahwash dari Abu Husain dari Abu Shalih dari Abu Hurairah. Ia berkata bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Rasulullah Saw. dan hari akhir, hendaklah memuliakan tamunya; Barangsiapa yang beriman kepada Allah Swt. dan hari akhir, hendaklah berkata baik atau diam saja. Dan telah bercerita kepada kami Ishaq bin Ibrahim, telah mengabarkan kepada kami Isa bin Yunus dari A’Masy dari Abû Shaleh, dari Abû Hurairah. Ia berkata bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda sebagaimana hadits dari Abu Hushain tersebut. Hanya saja, beliau bersabda: Hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya (HR. Muslim).

Menurut Imam al-Nawawi, maksud dari ungkapan فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَسْكُتْ , bahwa jika seseorang akan berkata sesuatu, maka hendaklah berpikir dahulu, jika perkataannya akan mendatangkan pahala baginya, baik berkaitan dengan perkara wajib maupun sunat maka katakanlah. Sebaliknya, apabila perkataannya tidak akan mendatangkan pahala, baik secara zhahir berkaitan dengan perkara yang makruh maupun haram, maka hendaklah ia tahan perkataannya (Abu Zakariya Yahya bin Syaraf al-Nawawi, Syarh al-Nawawi ‘ala Shahih Muslim, (Beirut: Dar al-Ihya a;-Turats, 1392), juz II, hlm. 19). Berkomunikasi dengan menggunakan kalimat yang baik dan menghindari kalimat yang buruk. Perkataan yang baik adalah kata-kata yang dirangkai dalam pernyataan yang baik laksana pohon yang akan mendatangkan kebaikan, sebalikya pohon yang buruk akan mendatangkan kejelekan, sebagaimana dinyatakan dalam firman Allah dalam QS. Ibrahim ayat 25-26.

Menurut Ibn Abbas sebagaimana dikutif oleh al-Maraghi, yang dimaksud dengan kalimat yang baik adalah ucapan la ila ha illa Allah, sedangkan pohon yang baik adalah pohon kurma (Abu Zakariya Yahya bin Syaraf al-Nawawi, Syarh al-Nawawi ‘ala Shahih Muslim, (Beirut: Dar al-Ihya a;-Turats, 1392), juz II, hlm. 19). Perkataan yang baik diantaranya:

1. Perkataan yang mulia (qaulan karîman)

2. Perkataan yang mudah dicerna (qawlan maysuran)

  1. Perkataan yang lembut (qawulan layyinan)

4. Perkataan yang baik (qawulan ma’rufan )

5. Perkataan yang edukatif-persuasif (qawlan sadidan).

  1. Perkataan yang mengena (Qawlan balighan)
  2. Menggunakan perkataan yang bermutu (qawulan tsaqilan)
  3. Menggunakan perkataan yang agung (qawulan ‘adziman)

D. Penutup

Berdasarkan pada uraian di atas maka dapat dipahami bahwa tabligh merupakan salah satu bentuk dakwah dan termasuk dalam kategori da’wah bi ahsan al-qawl. Metode dalam tabligh terbagi pada tiga, yaitu: pertama, khithabah yang terbagi pada khithabah diniyah dan khithabah ta’tsiriyah; kedua, kitabah yang terbagi pada kitabah melalui media cetak dan media elektronik; dan ketiga i’lan (penyiaran) yang terbagi pada penyiaran radio dan televisi, serta film. Sedangkan dalam proses penyampaian pesannya, para mubaligh baik melalui khithabah, kitabah maupun i’lam mesti berpegang pada koridor yang ditetapkan oleh stari’at dan prinsip komunikasi yang baik dan benar sebagaimana diajarkan oleh al-Qur’an dan sunnah.

Latahzan for Muslimah

Doa doa Cinta

Mengubah Mindset

Suatu hari wabah berkecamuk di Amawas, suatu daerah yang ada di Palestina, kemudian menjalar sampai ke Syam dan Irak. Wabah itu kabarnya telah menewaskan setiap orang yang tertular. Wabah yang berlangsung selama satu bulan itu telah menewaskan kaum muslimin sebanyak 25.000 orang, termasuk diantaranya orang-orang penting dan terkemuka, yaitu: Abu Ubaidah bin Jarrah, Mu’az bin Jabal, Yazid bin Abi Sufyan, Haris bin Hisyam, Suhail bin Amr, Utbah bin Suhail dan banyak lagi yang lain yang setingkat mereka, termasuk didalamnya adalah Haris bin Hisyam yang berangkat dari Madinah ke Syam dengan tujuh puluh anggota keluarganya, dan hampir semua anggota keluarganya tewas, kecuali empat orang yang selamat.

Disebutkan konon, keempat puluh orang anak Khalid bin Walid tewas semua oleh wabah yang menyebar dikalangan tentara, begitu juga dikalangan penduduk sipil. Semua orang dalam ketakutan, khawatir juga akan akibatnya. Andai kata pihak musuh mencoba kembali menyerang mereka niscaya mereka sudah tidak berdaya lagi mengadakan perlawanan. Tetapi pihak Romawi memang sudah sangat takut wabah itu akan menimpa mereka seperti yang menimpa kaum Muslimin, dan memang sudah tidak terpikir akan kembali lagi, karena takut oleh bencana yang sekarang sedang menimpa musuh mereka (kaum Muslimin).

Sementara Umar sudah berniat akan pergi ke syam untuk mengurus segala hal yang diperlukan. Ia sudah berangkat dari Madinah hingga mencapai Sar’ di dekat Tabuk. Pada waktu Umar di jemput oleh pemimpin-pemimpin militernya, seperti Abu Ubaidah bin Jarah, Yazid bin Abu Sufyan dan Syurahbil bin Hasanah, mereka memberitahukan bahwa daerah itu sedang dilAnda penyakit menular yang sangat ganas dan Umar pun merasa ngeri mendengarnya. Sore harinya kaum Muhajirin mengadakan musyawarah, apakah akan meneruskan ke Syam dengan adanya penyakit menular, atau kembali ke Madinah.

Mereka bersilang pendapat, ada yang mengatakan ”perjalanan kita demi di jalan Allah dengan segala akibatnya, sehingga bahaya apa pun bukan halangan.” Ada juga yang berpendapat ”Itu suatu bencana dan kepunahan, kita tak perlu meneruskan perjalanan”. Umar mengumpulkan kaum Muhajirin Quraisy yang pernah membebaskan Mekah, ia minta pendapat mereka. Tak ada yang berbeda pendapat, semua mengatakan: ”Lebih baik kita kembali, itu adalah suatu bencana dan kepunahan”. Dengan perintah Umar, Ibn Abbas berseru agar mereka menyiapkan kendaraan. Selesai shalat Subuh Umar menoleh kepada mereka dan berkata: ”Saya akan pulang, maka pulanglah kalian”.

Abu Ubaidah tidak hadir tatkala Umar mengadakan rapat dan sudah mengambil keputusan. Setelah mengetahui ia berkata: ”Umar, kita akan lari dari takdir Allah!”. Sanggahan ini sangat mengejutkan khalifah. Ia lama menatap Abu Ubaidah, kemudian katanya: ”Ya, lari dari takdir Allah menuju takdir Allah juga”. Ia menunduk sebentar, kemudian menyambungnya: ”Bagaimana pendapat Anda kalau ada orang turun ke sebuah wadi yang terdiri dari dua buah lereng, yang satu subur dan yang satu lagi tandus, bukankah yang menggembalakan di tempat tandus itu dengan takdir Allah, dan yang menggembalakan di daerah subur juga dengan takdir Allah?”.

Setelah percakapan itu, Umar berdua dengan Abu Ubaidah membahas masalah Syam dan apa yang harus dilakukan menghadapi wabah itu. Sementara keduanya sedang dalam pembicaraan tiba-tiba datang Abdur-Rahman bin Auf. Melihat dua orang itu sedang kacau, ia berkata: ”Mengenai soal ini ada yang saya ketahui”. Rasulullah saw. berkata: ”Jika ada wabah di suatu kota, janganlah kalian masuk. Kalau kalian sedang ada didalamnya janganlah kalian lari ke luar”. Setelah mendengar hadits itu dibacakan Umar merasa tentram, lalu katanya ”Alhamdulillah, sekarang kita bubar”.

Ketika Umar memerintahkan mereka segera kembali ke Madinah, Umar, ”lari dari takdir Allah” menuju ”takdir Allah juga”, dan jawaban Umar itu dapat dijadikan sebuah pandangan mengenai masalah takdir yang dipertentangkan orang sampai masa kita sekarang ini. Perkataan Umar itu merupakan gambaran yang sungguh jelas mengenai pengertian takdir dalam Islam. Perkataan Abu Ubaidah dan sahabat-sahabatnya yang menyarankan agar datang ke Syam dengan mengatakan: ”Perjalanan kita demi di jalan Allah dengan segala akibatnya”, percaya bahwa segala yang akan menimpa kita sudah ditakdirkan Allah, sudah ditentukan dan bila waktunya sudah tiba, sesaat pun mereka tak dapat memajukan atau menundanya, adalah merupakan pemahaman mengenai takdir juga.

Mereka menganggap bahwa kita tidak bisa menolak nasib buruk, oleh sebab itu jika kita sudah memutuskan sesuatu maka kita harus terus maju, tak ada bencana atau halangan apa pun yang akan merintangi kita. Pandangan ini, merupakan perspektif mengenai takdir yang menjadikan pimpinan-pimpinan militer itu telah menjadi sumber kekuatan yang luar biasa . Seorang prajurit yang sungguh-sungguh beriman kepada Allah yakin sekali bahwa kemenangannya sudah terjamin. Pertama sekali keyakinan yang benar-benar kuat itu akan memberikan dorongan, bahwa seorang prajurit tidak boleh takut mati, dan akan terus maju dengan hati gembira. Jika dia mati, mati syahid, demi Allah, demi tanah air, dan demi yang dibelanya. Jika ia mendapat kemenangan, ia akan hidup bangga untuk selamanya. Keimanan prajurit dengan pandangan takdir yang demikian, memberikan kemenagan kepada pasukan Muslimin di berbagai medan perang, karena mereka yang memilih mati syahid demi Allah itu, justru Allah memberikan kehidupan terhormat dan mulia kepada mereka.

Tetapi percaya kepada takdir dengan pengertian itu, pengaruhnya begitu besar bagi kehidupan prajurit, tetapi tidak boleh dijadikan kepercayaan atau keyakinan dalam posisi yang berbeda. Terutama pada posisi yang menuntut tanggung jawab atas segala kepentingan dan nasib umat manusia, baik dalam perang maupun dalam damai. Begitu juga bagi seorang pemikir yang harus melihat segala sesuatu itu dengan berbagai akibatnya, ia mesti memperhatikan dan mempertimbangkan dengan matang dan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan pengetahuan dan akal kita yang membawa kita kepada akal sehat, kepada pengetahuan dan pemikiran yang baik, itulah takdir Allah.

Tak bedanya dengan keberanian seorang prajurit dalam menghadapi maut di medan perang, dan musibah apa yang akan menimpanya akibat keberanian itu, itulah takdir Allah. Karena kewajiban pertama bagi seorang komandan pasukan, tentu menjaga agar jangan sampai prajuritnya terjerumus ke dalam bencana karena pandangannya yang salah, dan jangan menghadapkan mereka ke dalam bahaya maut sebelum pandangannya itu dipandang benar-benar dapat dipastikan untuk disesuaikan dengan situasi sebelum terjun ke dalam pertempuran. Sebab jika sudah terjun maka ia harus berusaha untuk mendapat kemenangan dengan pengorbanan sekecil mungkin.

Sedangkan bagi seorang poltikus atau seorang negarawan, kewajiban pertamanya harus menjaga, baik dirinya atau orang yang berada di bawah tanggung jawabnya, jangan sampai terjerumus ke dalam bencana yang seharusnya dapat dihindari, tanpa membahayakan kepentingan negara, baik untuk masa sekarang maupun masa depan. Jika dengan berbagai pertimbangan itu apa yang dikehendakinya berhasil, maka keberhasilannya itu akan menjadi suatu kebanggaan, seperti kebanggaan prajurit dengan kemenangannya, maka keberhasilan yang dapat diraihnya, itulah takdir dan rahmat Allah kepada hamba-Nya.

Ketika kelompok Muhajirin menyarankan kepada Umar agar ia menerima pendapat untuk kembali ke Madinah, penerimaan dan persetujuan Umar untuk kembali ke Madinah adalah hikmah yang luar biasa. Andaikata ia pergi juga ke Syam kemudian terserang wabah dan meninggal, niscaya kaum Muslimin akan menderita kerugian yang sangat besar, dan bukan tak mungkin akan timbul huru-hara. Oleh sebab itu, ketika ia lari dari maut dan menghindari penularan wabah itu ke Semenanjung Arab, ”ia lari dari takdir Allah” untuk menjauhkan diri dan menjauhkan Semenanjung itu dari malapetaka yang tidak dikehendaki Allah.

Contoh yang diberikan Umar kepada Abu Ubaidah dalam peritiwa ini, merupakan hikmah dalam memahami takdir. Seperti seorang gembala ketika melihat sebuah lembah dengan dua lereng, yang satu subur dan yang satu lagi tandus, kedua lereng itu –subur dan tandus- adalah takdir Allah, jika ia menggembalakan di tempat yang tandus, itu adalah takdir Allah, dan jika ia menggembalakan di tempat yang subur, juga takdir Allah. Begitu juga berkaitan wabah yang terjadi di Syam pada dasarnya ibarat kedua lereng tadi, maka ketika Umar sudah mengetahui akibat yang akan terjadi jika ia tetap pergi ke Syam, juga telah mengetahui jika ia kembali ke Madinah, maka ia wajib memilih (berikhtiar) di antara keduanya. Hasil ikhtiarnya, Umar memutuskan ”ia lari dari takdir Allah yang satu kepada takdir Allah yang lain”.

Ikhtiar Umar itu diperkuat oleh hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Abdur-Rahman bin Auf yang mengatakan: ”Jika ada wabah di suatu kota, janganlah kalian masuk. Jika kalian sedang ada di dalamnya janganlah kalian lari ke luar”. Hal ini merupakan proses berjaga-jaga (ikhtiar) mengenai kemungkinan yang akan terjadi, dan yang demikian berarti bahwa apa pun yang kita peroleh dalam hidup ini, merupakan ketentuan takdir. Orang yang berpikir bijaksana oleh Allah akan dibimbing kepada nasib yang lebih baik, dan inilah yang ditakdirkan Allah baginya. Akan tetapi jika pikiran seseorang sudah tidak berhasil dan dia masih terkena musibah maka musibah tersebut adalah takdir Allah juga, Ikhtiar menjalani, takdir menyudahi”.

Pandangan Umar mengenai takdir, merupakan gambaran mengenai ajaran qadariah, juga mengenai ajaran determinisme ilmiah seperti yang diketahui dewasa ini yang sudah berkembang sejak lama, yaitu sebuah pandangan yang dikembangkan oleh para filsuf Yunani. Ajaran yang menyatakan bahwa ”pendapat ini atau pendapat itu, tentang soal ini dan soal itu terpengaruh oleh sekian banyak faktor di luar kemampuan kita untuk mengatasinya”, dan semua itu merupakan takdir Allah juga, oleh karena itu orang yang lari dari takdir Allah ke takdir Allah lainnya adalah sesuatu yang tidak bisa disalahkan, karena sesungguhnya Allah memberikan kesempatan kepada setiap umat manusia untuk memilih dan memperbaiki takdirnya masing-masing. Hal ini selain didasarkan pada hadits Nabi saw sebagaimana disebutkan di atas juga didasarkan pada salah satu firman Allah yang menyebutkan:

”..Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri…” (QS. Ar-ra’d [13]:11).

Berdasarkan pandangan Umar, hadits Nabi saw dan ayat di atas, maka dapat dipahami bahwa Allah menyediakan pilihan-pilihan pada umat manusia atas takdirnya masing-masing, dan setiap orang pada dasarnya telah diberi kesempatan untuk memilih takdirnya. Kesempatan untuk memilih takdir itu terbuka luas selama hayat masih dikandung badan, oleh sebab itu kehidupan yang diperoleh oleh setiap manusia, selain sebagai proses ujian bagi setiap orang apakah dia termasuk orang yang bersyukur atau orang yang kufur, juga sebagai kesempatan untuk memilih takdir yang telah disediakan oleh Allah Swt. dan apa pun yang mereka pilih adalah takdir Allah.

Setiap manusia, diberikan kebebasan oleh Tuhan untuk memilih dan memperbaiki takdir kehidupannya masing-masing, apakah dia akan ”memilih lembah yang tandus atau memilih lembah yang subur”. Persoalannya bukan pada takdirnya, tetapi pada kemauan dan keseriusan setiap orang dalam memilih takdir-takdir yang telah disediakan oleh Allah, karena ”takdir” bukanlah masalah kesempatan tetapi pilihan yang mesti diperjuangkan. Oleh sebab itu, janganlah berdalih pada takdir jika pada akhirnya Anda ”jadi begini atau jadi begitu”, takdir seperti apakah yang akan Anda pilih, terserah kepada Anda sendiri, karena Tuhan tidak akan mengubah ”takdir” seseorang jika dia sendiri tidak berusaha mengubahnya, sebab kesempatan untuk memilih takdir manakah yang akan Anda pilih sudah diberikan oleh Tuhan.

Dengan begitu, jangan terlalu cepat untuk mengatakan apalagi menyalahkan bahwa ”begini atau begitu”, adalah karena takdir yang menghendakinya, sebab seperti apakah Anda kini dan seperti apakah Anda nanti, sangat dipengaruhi oleh keputusan Anda sendiri dalam memilih takdir Anda sendiri, karena Allah telah menyediakan pilihan sekaligus kesempatan pada setiap orang dan Allah tidak akan mengubah Anda pada sesuatu yang lebih baik (sukses), jika Anda sendiri tidak memilihnya untuk menjadi orang yang sukses atau berhasil maka Allah tidak akan memberikannya.

Jika Anda berharap menjadi orang sukses maka Anda mesti memilih jalan Anda untuk mencapai kesuksesan itu, dan bukan hanya menggantungkan harapan itu –sukses- sebagai pelengkap angan-angan yang menghiasi impian pada saat tidur di waktu malam. Karena memilih sesuatu pada dasarnya merupakan keputusan yang mesti dijalankan agar dapat meraihnya, sesuatu yang mesti diusahakan untuk mendapatkannya. Bukan sesuatu yang ditunggu-tunggu seiring kesempatan (”takdir”) yang akan diberikan oleh Tuhan, sebab mengusahakan atau menunggu kesuksesan (keberhasilan), keduanya merupakan takdir Allah, seperti seorang gembala ketika melihat sebuah lembah dengan dua lereng, yang satu subur dan yang satu lagi tandus. Kedua lereng itu adalah takdir Allah, jika ia menggembalakan di tempat yang tandus, itu adalah takdir Allah. Sebaliknya jika ia menggembalakan di tempat yang subur, juga merupakan takdir Allah. Persolannya adalah takdir manakah yang akan Anda pilih, tempat yang tandus atau tempat yang subur. Artinya, Anda dapat memilih menjadi orang sukses atau akan menempatkan diri menjadi seorang yang gagal, keduanya adalah pilihan dan keduanya adalah takdir Allah.

Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya (QS. An Najm [53]:39).

Allah sangat menghargai hamba-hamnba-Nya yang berusaha keras untuk mengejar kualitas hidup yang lebih tinggi, dan ”tidak suka” kepada orang-orang yang lali, bermalas-malasan, apalagi berputus asa. Kegigihan dalam berjuang menjadi modal dalam kesuksesan dan sangat dihargai oleh Allah. Sedangkan kuncinya adalah sabar dan tidak pernah putus asa. Seorang muslim tidak boleh takut pada kesulitan, karena bersama kesulitan terdapat kemudahan.

Karena Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan,

Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.

Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain. (QS. Al-Insyirah [94]:5-7).

Dengan demikian bagi orang-orang yang berusaha mencapai takdirnya yang terbaik, maka Allah akan memberikan kemenangan, dan untuk mencapai kemenangan hendaklah berusaha secara kerja keras.

Untuk kemenangan serupa ini hendaklah berusaha orang-orang yang bekerja” (QS. Ash Shafaat [37]: 61).

Bagi orang-orang yang mau berjuang dan berusaha serta bekerja keras maka dia bukan hanya mendapatkan kemenangan di dunia tetapi juga di akhirat kelak, karena Tuhan telah menyediakan apa yang kamu usahakan.

Tuhan-mu adalah yang melayarkan kapal-kapal di lautan untukmu, agar kamu mencari sebahagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyayang terhadapmu. (QS. Al-Israa [17]:66).

Berani Jujur Pada Diri Sendiri

Pernahkah Anda bertanya pada teman, saudara, guru atau siapa saja yang Anda pandang bahwa dia tahu tentang berbagai kelebihan yang Anda miliki ? Bagaimana rasanya ketika orang yang Anda tanya itu memberikan gambaran atau penjelasan tentang berbagai kelebihan yang Anda miliki itu ? Mungkin Anda merasa senang, karena seolah-oleh bahwa dia sedang memberikan sanjungan pada Anda. Tidak apa-apa, jika Anda merasa senang karenanya, rasa senang Anda itu cukup manusiawi. Sebab siapa pun akan sama seperti Anda, ketika dia mendapat informasi mengenai berbagai kelebihan yang dimiliki oleh dirinya maka dia akan merasa senang.

Persoalannya, bagaimana caranya agar menjadi berbeda dengan kebanyakan orang di sekitar Anda. Cukupkah dengan merasa senang saja? Merasa senang ketika orang lain menyampaikan berbagai kelebihan itu adalah sesuatu yang manusia itu, tetapi rasa senang itu tidak bisa dijadikan sebagai modal untuk meraih sukses yang diidam-idamkan, tidak bisa dijadikan sebagai sarana untuk mengembangkan kemampuan diri, dan tidak bisa diandalkan untuk bersaing dengan orang lain. Oleh sebab itu, ketika Anda sudah mendapatkan informasi mengenai berbagai kelebihan yang Anda miliki, pekerjaan yang kemudian penting lakukan adalah membuat agenda pribadi untuk mengembangkan berbagai potensi atau kelebihan yang Anda miliki itu.

Kemudian pernahkah Anda bertanya pada orang lain tentang berbagai kelemahan yang ada pada diri Anda? Mungkin untuk melakukan hal ini akan terasa sulit, oleh sebab itu tidak banyak orang yang sanggup melakukannya. Tentu banyak alasan yang menyebabkan orang tidak melakukannya. Menurut Anda, kira-kira apa yang menyebabkan seseorang tidak berani bertanya kepada orang lain tentang berbagai kelemahan atau kekurangan yang terdapat pada dirinya?

Karena malukah ? Sehingga dia tidak pernah bertanya pada orang lain. Karena takutkah ? Sehingga dia tidak berani bertanya pada orang lain. Keduanya sangat mungkin, sehingga seseorang tidak berani dan tidak pernah bertanya pada orang lain tentang berbagai kelemahan atau kekurangan yang ada pada dirinya. Akan tetapi alasan yang lebih dalam, dibandingkan dua alasan di atas adalah bahwa dia “tidak berani jujur pada diri sendiri”, sehingga dia menjadi takut.

Takut orang lain tahu tentang berbagai kelemahan yang ada pada dirinya, takut orang mentertawakan tentang berbagai kekurangan yang ada pada dirinya, takut orang akan merendahkan harga dirinya karena mereka mengetahui berbagai kelemahan yang ada pada dirinya, takut orang lain tidak lagi menghargai dirinya, dan ketakutan-ketakutan lainnya. Rasa takut seperti itu pada dasarnya disebabkan oleh tidak adanya keberanian untuk jujur pada diri sendiri, sehingga dia tidak siap untuk mendengarkan, tidak siap untuk menerima berbagai informasi mengenai kelemahan atau kekurangan dirinya.

Kejujuran pada diri sendiri sangat erat kaitannya dengan penerimaan diri, maka ketika seseorang tidak berani jujur pada diri sendiri sebenarnya dia tidak siap dan tidak berani menerima keadaan dirinya. Hal demikian dipengaruhi oleh nilai-nilai, keyakinan dan cara berpikir seseorang, karena nilai-nilai, keyakinan dan cara berpikir akan menciptakan apa yang kita rasakan, kita katakan dan kita lakukan, juga akan menentukan hasil yang akan diperoleh, sebab seseorang akan menjadi apa yang dirasakan, diyakini dan dipikirkanya. Kebanyakan orang atau mungkin setiap orang, akan menjalani kehidupannya sesuai dengan model mental dirinya, yaitu sesuai dengan nilai-nilai, keyakinan dan pikirannya dan mengabaikan sesuatu yang berbeda atau berlawanan dengan model mental dirinya. Sayangnya banyak nilai-nilai, perasaan, keyakinan dan pikiran itu terkubur begitu dalam di alam bawah sadar kita, bahkan kita sendiri tidak menyadari bahwa kita memegangnya erat-erat.

Nilai-nilai, keyakinan, dan pikiran ini penting, karena semuanya akan menjadikan siapa diri Anda sebenarnya, menjadikan seperti apa model mental Anda dan akan mendefiniskan siapakah diri Anda sebenarnya. Tiga hal itu akan menjadi cermin yang Anda gunakan untuk memandang dunia, warna apa yang akan Anda lihat, suara apa yang akan Anda dengar, dan akan mengkerangka bagaimana Anda memikirkannya serta kesimpulan seperti apa yang akan Anda buat.

Persolaannya adalah “Telah jujurkah kita pada diri sendiri ? Untuk jujur pada diri sendiri, sangat dibutuhkan keberanian yang besar, melebihi besarnya keberanian untuk menghadapi tantangan lain, selain untuk jujur itu sendiri. Oleh sebab itu, Anda harus berani menjawab ”telah jujurkah saya pada diri sendiri ?”. Kemudian jika memang terdapat beberapa kelemahan dan kekuarangan pada diri, mampukah untuk tetap tersenyum dalam menghadapi berbagai persoalan, menyongsong senja menanti pagi yang silih berganti ?

Kejujuran pada diri sendiri, akan menjadi energi untuk memperbaiki berbagai kekurangan itu, juga menjadi kekuatan untuk menyatakan bahwa “dalih”, hanyalah alasan untuk menutupi kelemahan atau membungkus kekurangseriusan dalam meraih sesuatu yang dicita-citakan atau meraih kesuksesan yang diidam-idamkan. Kejujuran pada diri sendiri pada perjalanannya akan menjadi modal terbangunnya “pemahaman diri” dan “perasaan diri” secara positif. Jadi, kejujuran pada diri sendiri merupakan modal yang sangat diperlukan seseorang dalam meraih kesuksesan, karena dengan itu seseorang akan memiliki “pemahaman diri” dan “perasaan diri” secara positif.

Pemahaman diri dan perasaan diri merupakan dua pilar yang membangun konsep diri seseorang yang ditegakkan oleh komponen kognitif dan komponen afektif. Dalam psikologi sosial, komponen kognitif disebut citra-diri (self image) dan komponen afektif disebut harga-diri (self esteem). Citra diri adalah bagaimana kita melihat diri kita sendiri: berkompeten atau tak berdaya, pemalu atau ramah, lembut atau kasar, pembelajar cepat atau lambat, dapat diandalkan atau serampangan. Sedangkan harga diri merupakan refleksi perasaan diri, penghormatan diri dan nilai diri, nilai yang kita tempatkan pada diri kita sendiri sebagai orang dan harapan yang kita miliki dari dan untuk diri kita sendiri.

Orang-orang dengan harga diri yang tinggi biasanya merasa nyaman dan percaya diri. Akan tetapi berkaitan dengan harga diri atau citra-diri (self image) terdapat sesuatu yang mesti disadari, karena jika seseorang tidak kontrol maka dia akan memasang harga atau citra dirinya terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan keadaan dirinya. Dengan begitu ia akan menjadi orang yang over confident (terlalu percaya diri) hingga dia akan menjadi sombong (takabur).

Sedangkan orang-orang yang harga dirinya rendah akan merasa tidak bernilai dan tidak nyaman, mereka kurang percaya diri untuk mengatakan apa yang ada dalam benaknya. Orang yang memasang harga-diri (self esteem) terlalu rendah juga akan bahaya, sebab orang yang demikian akan menjadi serba ragu dan minder. Dengan begitu keberanian dan kreativitasnya akan hilang, karena tertutup olah rasa takut dan rasa malu yang berlebihan. Berdasarkan dua hal di atas, coba Anda nilai posisi Anda sekarang, bagaimana pandangan yang Anda pegang tentang diri Anda, apakah positif, negatif atau biasa-biasa saja ? Pandangan diri Anda pada akhirnya akan memandu segala sesuatu yang Anda pikirkan, Anda rasakan dan Anda katakan juga Anda lakukan. Oleh sebab itu, konsep diri (self image dan self esteem) akan memainkan peran sentral dalam kesuksesan seseorang.

Pertanyaannya, bagaimana menurut Anda mengenai diri Anda sendiri ? Apakah Anda menyukai diri Anda sendiri ? Apakah Anda berpikir sebagai orang yang berharga dan penting ? Apakah Anda percaya bahwa Anda patut mendapatkan yang terbaik ? Seberapa nyamankah Anda dengan diri Anda yang sebenarnya? Jika kini Anda merasa rendah diri, pemalu, kurang percaya diri maka segeralah naikan harga diri Anda, akan tetapi jika Anda terlampau percaya diri, itu juga sebuah pertanda ada sesuatu yang kurang tepat dalam memahami diri.

Untuk itu, terdapat beberapa hal yang Anda dapat lakukan untuk menaikkan harga diri Anda, yaitu dengan cara berikut:

1. Daripada menyalahkan orang lain, terimalah tanggung jawab untuk bergembira, mencapai tujuan, menikmati kehidupan Anda;

2. Daripada memusatkan pada kesalahan Anda, lebih baik melakukan sesuatu agar perasaan dan pikiran Anda lebih positif, sehingga dapat membangun kepercayaan diri Anda dan yang membuat Anda merasa lebih baik, kompeten dan berkecukupan;

3. Daripada terus berhubungan dengan para pecundang, bertemanlah dengan orang-orang yang punya harga diri lebih positif dan yang membuat Anda merasa nyaman dengan diri Anda sendiri.

4. Daripada duduk di rumah, ikutilah aktivitas yang Anda senangi;

5. Daripada bersikap kritis kepada diri Anda sendiri dan orang lain, carilah sesuatu yang Anda sukai pada diri Anda sendiri dan pada setiap orang yang Anda kenal dan temui;

6. Daripada mencoba mengubah orang lain, fokuskan untuk menjadi orang yang Anda inginkan;

7. Daripada menjalani hidup di masa depan atau masa lalu, hiduplah di masa sekarang;

8. Daripada mengatakan “saya tidak dapat melakukan ini” atau “saya tidak tahu apapun tentang hal ini”, bacalah, hadiri seminar, belajarlah dari orang lain, lakukan apa pun yang Anda bisa untuk mengembangkan bakat dan keterampilan Anda;

9. Daripada memusatkan pada kegagalan Anda, akui dan rayakan prestasi dan kesuksesan Anda;

10. Daripada terlalu banyak makan dan minum, dan kurang latihan, jagalah diri sendiri, Anda patut mendapatkannya.

11. Daripada mengatakan ”Oh, tidak ada apa-apanya, sungguh”, terimalah pujian orang lain, katakan ”terima kasih” dan nikmati perhargaan itu tanpa rasa malu.

Jadi, konsep diri (citra diri dan harga diri) merupakan faktor yang sangat menentukan perilaku seseorang, karena setiap orang bertingkah laku sedapat mungkin sesuai dengan konsep dirinya. Jelaslah kini, bila seorang mahasiswa (Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam, misalnya) merasa dirinya sebagai orang yang mampu menjadi mubaligh atau menjadi seorang penyiaran Islam, maka ia akan akan berusaha menjadikan dirinya sebagai mubaligh atau penyiaran Islam, ia akan berusaha menghadiri kuliah dengan teratur, mempelajari materi perkuliahan dengan rajin dan sungguh-sungguh, sehingga ia akan memperoleh apa yang diharapkannya itu.

Sebaliknya, jika ia merasa rendah diri dan memandang bahwa dirinya tidak akan mampu menjadi seorang mubaligh (penceramah) atau penyiar ”hebat” maka ia akan mengalami kesulitan meraih harapannya untuk menjadi seorang mubaligh atau penyiar. Kemudian ia akan malas masuk kuliah, tidak rajin mempelajari materi kuliah dan tidak aktif dalam mengikuti pelatihan-pelatihan serta kegiatan yang mendukung untuk menjadikan dirinya sebagai mubaligh (penceramah) atau penyiar ”hebat”. Sebab ia hanya akan mengangap bahwa dirinya tidak mungkin bisa menjadi seorang mubaligh atau menjadi atau penyiar Islam yang ”hebat”.

Dengan begitu, konsep diri bukan hanya sekedar gambaran deskriptif, tetapi juga penilaian Anda tentang diri Anda. Konsep diri meliputi apa yang Anda pikirkan dan apa yang Anda rasakan tentang diri Anda. Oleh sebab itu, Anita Taylor et al (1977) mendefinisikan konsep diri sebagai “all you think and feel about you, the entire complex of beliefs and attitudes you hold about yourself”. Jadi untuk sukses menjadi seorang mubaligh (penceramah) atau penyiar Islam akan banyak bergantung pada apa yang Anda pikirkan dan apa yang Anda rasakan mengenai diri Anda, artinya kesuksesan Anda sangat besar dipengaruhi oleh bagaimana konsep diri Anda, positif atau negatif.

Untuk menilai diri Anda, apakah positif atau negatif dalam kerangkan konsep diri, menurut William D. Brooks dan Philip Emmert (1976) memiliki tanda-tanda orang yang memiliki konsep diri yang negatif, sebagai berikut:

1. Ia peka pada kritik, orang ini sangat tidak tahan kritik yang diterimanya, dan mudah marah atau naik pitam;

2. Respnsif sekali terhadap pujian, walaupun ia mungkin berpura-pura menghindari pujian, ia tidak dapat menyembunyikan antusiasmenya pada waktu menerima pujian;

3. Cenderung merasa tidak disenangi orang lain dan ia merasa tidak diperhatikan, karenanya bereaksi pada orang lain sebagai musuh, sehingga tidak dapat melahirkan kehangatan dan keakraban pershabatan; dan

4. Bersikap pesimis terhadap kompetisi, seperti terungkap dalam keengganannya untuk bersaing dengan orang lain dalam membuat prestasi.

Sebaliknya, orang-orang yang memiliki konsep diri positif secara umum akan ditandai dengan lima hal berikut:

1. Ia yakin akan kemampuannya menagatasi masalah;

2. Ia merasa setara dengan orang lain;

3. Ia menerima pujian tanpa rasa malu;

4. Ia menyadari, bahwa setiap orang mempunyai berbagai perasaan, keinginan dan perilaku yang tidak seluruhnya disetujui masyarakat; dan

5. Ia mampu memperbaiki dirinya karena ia sanggup mengungkapkan aspek-aspek kepribadian yang tidak disenanginya dan berusaha mengubahnya.

Dalam kenyataannya, memang tidak ada orang yang betul-betul sepenuhnya berkonsep diri negatif atau positif, tetapi untuk meraih kesuksesan sebagaimana diharapkan oleh Anda maka sedapat mungkin Anda memperoleh sebanyak mungkin tanda-tanda konsep diri positif. Bahkan D.E. Hamachek (1976) menyebutkan sebelas karakteristik orang yang mempunyai konsep diri positif:

1. Ia meyakini betul-betul niali-nilai dan prinsip-prinsip tertentu serta bersedia mempetehankannya, walaupun menghadapi pendapat kelompok yang kuat. Tetapi dia juga merasa dirinya cukup tangguh untuk mengubah prisip-prinsip itu bila pengalaman dan bukti-bukti baru menunjukkan ia salah.

2. Ia bertindak berdasarkan penilaian yang baik tanpa merasa bersalah yang berlebih-lebihan, atau menyesali tindakannya jika orang lain tidak menyetujui tindakannya.

3. Ia tidak menghabiskan waktu yang tidak perlu untuk mencemaskan apa yang akan terjadi besok, apa yang telah terjadi pada waktu yang lalu, dan apa yang sedang terjadi waktu sekarang.

4. Ia memiliki keyakinan pada kemampuannya untuk mengatasi persoalan, bahkan ketika ia menghadapi kegagalan atau kemunduran.

5. Ia merasa sama dengan orang lain, sebagai manusiatidak tinggi atau rendah, walaupun terdapat perbedaan dalam kemampuan tertentu, latar belakang keluarga, atau sikap orang lain terhadapnya.

6. Ia sanggup menerima dirinya sebagai orang yang penting dan bernilai bagi orang lain, paling tidak bagi orang-orang yang ia pilih sebagai shabatnya.

7. Ia dapat menerima pujian tanpa berpura-pura rendah hati, dan menerima penghargaan tanpa merasa bersalah.

8. Ia cenderung menolak usaha orang lain untuk mendominasinya.

9. Ia sanggup mengaku kepada orang lain bahwa ia mampu merasakan berbagai dorongan dan keinginan, dari perasaan marah sampai cinta, dari sedih sampai bahagia, dari kekecewaan yang mendalam sampai keputusan yang mendalam pula.

10. Ia mampu menikmati dirinya secara utuh dalam berbagai kegiatan yang meliputi pekerjaan, permainan, ungkapan diri yang kreatif, persahabatan, atau sekedar mengisi waktu.

11. Ia peka pada kebutuhan orang lain, pada kebiasaan sosial yang tlah diterima, dan terutama sekali pada gagasan bahwa ia tidak bisa bersenang-senang dengan mengorbankan orang lain.

Konsep diri positif akan menjadi kekuatan untuk menyusun bangunan self confidence (percaya diri) yang dapat menggerakan pikiran dalam membentuk sebuah keyakinan dan menghapus keragu-raguan, karena dengan kekuatan itu seseorang akan berusaha mencari jalan, sarana serta cara meraih kesuksesan yang dicita-citakannya. Sebaliknya konsep diri negatif akan berdampak pada kekurang percayaan diri, sebab bagi mereka yang memiliki konsep diri negatif akan merasa bahwa dirinya tidak mampu melakukan apa yang orang lain dapat lakukan, ia akan cenderung menghindar dari persoalan, ia takut orang lain akan mengejeknya atau menyalahkannya, sehingga ia akan menjadi serba takut.

Jadi, konsep diri positif yang dimiliki seseorang merupakan kekuatan yang akan menjadikan ia seperti yang dipikirkannya. Sebaliknya keragu-raguan, rendah diri, kesalahan dalam membuat citra-diri (self image) serta kesalahan dalam perasaan diri atau harga diri (self esteem) merupakan kekuatan negatif yang seringkali hadir menghalangi langkah kesuksesan, sebab keraguan pada diri sendiri secara tidak proporsional merupakan buah dari cara merasa dan cara memahami diri yang salah. Kesalahan ini -cara berpikir dan cara merasa- ujung-ujungnya akan menarik ”dalih” yang dapat menyokong dan membangun tidak percaya pada diri sendiri secara berlebihan.

Kesalahan cara berpikir (negatif) akan memandu ”otak Anda yang hebat” memproduksi sesuatu yang tidak berarti, tidak menghasilkan sumbangan dan tidak memberikan apa pun yang bermanfaat. Ia hanya akan mengkubur semua nilai, keyakinan dan pengetahuan serta cita-cita yang Anda miliki. Oleh sebab itu ketahuilah ”sesungguhnya cara berpikir jauh lebih penting dari banyak intelegensi yang Anda miliki”, sebab cara berpikir yang Anda gunakan akan memandu intelegensi (kecerdasan) Anda, baik kecerdasan intelektual, dan kecerdasan emosional maupun kecerdasan spiritual.

Dengan demikian yang paling penting adalah ”bukan seberapa banyak intelegensi yang Anda miliki, tetapi bagaimana caranya mengoptimalkan potensi intelegensi yang benar-benar Anda miliki”. Untuk mengoptimalkan potensi intelegensi yang Anda miliki akan sangat dipengaruhi oleh bagaimana cara Anda berpikir, karena cara berpikir yang Anda gunakan akan memandu intelegensi yang Anda miliki. Karena itu, setiap pemikiran negatif jika dipupuk dengan berulang-ulang akan berkembang menjadi monster pikiran yang riil yang dapat menghancurkan percaya diri dan melicinkan jalan pada kegagalan, sebab keraguan, ketidakpercayaan, keinginan bawah sadar untuk gagal, perasaan tidak benar-benar ingin berhasil akan berpengaruh terhadap sebagian besar kegagalan Anda. Sebaliknya, kepercayaan atau keyakinan dan cara berpikir positif akan menjadi motor dan kekuatan penggerak yang memicu keberhasilan dan menjadi salah satu faktor determinan meraih kesuksesan. Artinya, dengan keyakinan dan cara berpikir positif serta percaya pada diri sendiri maka segala hal yang baik pasti mulai terjadi.

Apakah yang akan menentukan seberapa besar kesuksesan Anda? Lingkungan tempat Anda dilahirkan? Keberuntungan yang menjadi bagian dari kehidupan? Kesempatan dan kekayaan yang dimiliki? Mungkin semua itu ada kaitannya. Meskipun demikian, yang lebih penting adalah nilai-nilai, keyakinan, dan pikiran Anda sendiri, sebab semua itu yang akan menyusun realitas diri Anda dan penyebab langsung tentang apa yang Anda rasakan, Anda pikirkan, dan Anda katakan serta Anda lakukan, semua itu akan menjadi kekuatan untuk berani jujur pada diri sendiri.

JALAN CINTA

JALAN CINTA SEPASANG MANUSIA

Titik mula pada saat dua orang –pria dan wanita- memutuskan bersama-sama untuk menjadi pasangan suami-istri, karena keduanya merasa “cocok” untuk hidup bersama. Inilah awal semua cerita cinta, dongeng indah sepasang manusia yang sedang dimabuk asmara, agar cerita cinta berakhir dengan bertaburkan rasa suka dan dapat hidup bahagia selama-lamanya. Akan tetapi wahai anak manusia, cerita cinta dengan harapan bahagia bukanlah sesuatu yang tidak bervariasi, ia akan berpluktuasi dalam alur ceritanya.

Sejak semula –dalam kenyataannya- suatu perkawinan akan dihadapkan pada tantangan dan tekanan, dan kedua orang yang menjadi pasangan itu mesti berusaha untuk menyesuaikan diri dengan keadaan itu, serta membangun kerangka hubungan yang dianggap “cocok”, juga mesti senantiasa siap menghadapi dunia yang selalu berubah. Berbahagialah sebuah pasangan yang memiliki komitmen terhadap tujuan awalnya untuk membangun kehidupan perkawinan yang ditaburi oleh kasih sayang dan suka cita.

Berbahagialah seorang anak manusia yang telah dapat membuat pasangannya menjadi bahagia. Buatlah pasangan Anda merasa menjadi orang yang paling bahagia karena Anda, karena kebahagiaan itu letaknya pada rasa maka caranya adalah bagaimana pasangan Anda merasakan kebahagiaan sebagaimana yang Anda rasakan. Daya tarik fisik dan seksual yang muncul diawal perjumpaan, mungkin merupakan emosi pertama yang mempertemukan dua orang manusia, sehingga keduanya memiliki rasa suka satu sama lain. Kualitas dan gaya hidup yang ditawarkan masing-masing, mungkin sesuatu yang memenuhi harapan yang diidam-idamkan masing-masing dan memenuhi kebutuhan emosi sesaat yang mengantar dua orang manusia memilih jalan untuk hidup bersama. Keadaan ini menghasilkan suatu gambaran ideal mengenai pasangan hidup yang dicari dan melupakan bagaimana membangun kerangka ideal hubungan suami-istri.

Seringkali orang tidak menyadari bahwa setiap manusia memiliki harapan dan perasaan yang berbeda, khususnya dalam persolan yang lebih spesifik. Seringkali tidak menyadari terdapat perasaan-perasaan yang saling bertentangan untuk hal-hal tertentu.. Seorang wanita bisa jadi akan beranggapan, “ia merupakan bahu yang hebat untuk disandari” ketika dalam hatinya kecilnya ada perasaan yang tersembunyi, bahwa “tak seorang pun pria dapat memerintah ia kesana-kemari atau melarangnya untuk melakukan itu dan ini.” Begitu juga seorang pria yang dalam hati kecilnya beranggapan bahwa “seorang wanita tempatnya di rumah untuk memperhatikan anak-anaknya dan tidak boleh ke sana ke mari bersama orang lain yang tidak pasti tujuannya yang paling dalamnya.” Paradoks ini menunjukkan adanya kesulitan dalam hubungan suami-istri dikemudian hari, khususnya jika salah satu dari pasangan itu merasa sulit menyesuaikan diri dan bertindak tidak fleksibel, apalagi jika di antara keduanya saling mempertahankan konsep ideal yang diidam-idamkan masing-masing. Hal ini diperparah oleh tidak adanya komunikasi untuk mendiskusikan harapan masing-masing, tidak mau menyatakan dalam kata-kata agar pasangannya dapat memahami konsep ideal yang dimiliki oleh masing-masing. Tiba-tiba semuanya menjadi kacau, semuanya menjadi ruwet, setelah itu terjadi prasangka yang tidak tepat dan akhirnya cerita centa dihinggapi awan kelabu yang setiap saat bisa menghancurkan harapan kebahagiaan yang dicita-citakan.

Oleh sebab itu, para konselor keluarga, sejak lama telah menjelaskan pentingnya komunikasi untuk kesehatan dan kelanggengan hubungan suami-istri, serta untuk memuaskan kebutuhan dan harapan masing-masing dari pasangan suami-isteri. Berdasarkan hasil penelitian yang telah mereka lakukan, komunikasi selain sebagai landasan utama dalam menjalin hubungan perkawinan, juga menjadi penyebab kegagalan sebuah perkawinan, karena nyatanya tidak sedikit kegagalan hubungan perkawinan disebabkan oleh adanya hambatan dalam berkomunikasi sejak hubungan itu dimulai.

Dampak kegagalan dalam berkomunikasi yang dilakukan oleh pasangan suami-istri akan berakibat pada renggangnya hubungan antara suami-istri tersebut. Akhirnya memunculkan persepsi yang tidak tepat mengenai pasangannya masing-masing dan lupa bahwa persepsi setiap orang pada dasarnya bersifat subjektif. Akibatnya, setiap orang merasa benar sendiri dan menempatkan atau memposisikan pasangannya (orang lain) sebagai pihak yang salah. Kita seringkali lupa bahwa persepsi kita selalu tidak lengkap dan subjektif, bahwa persepsi kita selalu disertai oleh filter dan makna yang dibuat oleh kita sendiri, sesuai dengan kepentingan, perasaan dan pemahaman serta pengalaman yang kita miliki. Kita lupa bahawa persepsi pada dasarnya merupakan persoalan bagaimanakah kita memahami dan merasakan dunia dan apa yang terjadi didalamnya.

Persepsi seorang suami atau istri, merupakan suatu proses seleksi, mengorganisasikan, dan menginterpretasikan secara aktif mengenai pasangannya dengan berbagai hal yang terkait dengannya. Dengan begitu, seorang suami atau istri ketika mempersepsi pasangannya akan memusatkan hanya pada hal-hal tertentu saja, dan melupakan hal-hal lainnya. Kemudian hasil seleksinya itu akan diinterpretasikan dan dimaknai berdasarkan kepentingan, perasaan dan pemahaman serta pengalaman yang terbatas, tentu sebatas yang dimilikinya. Selain itu, dalam proses memaknainya tentu akan dipengaruhi oleh adanya kecenderungan untuk mengambil yang lebih menguntungkan bagi pribadinya. Motif atau harapan ini pada akhirnya membuat setiap pasangan, tidak objektif lagi dalam mempersepsi (memahami dan menilai) pasangannya masing-masing.

Dengan begitu, setiap pasangan tidak lagi berusaha untuk memahami bagaimana pemahaman pasangannya, tidak lagi berusaha merasakan apa yang dirasakan oleh pasangannya dan yang terjadi -ketika bertindak- seolah-olah bahwa kitalah orang yang paling tahu tentang pasangan kita, kita seolah-olah orang yang paling tahu tentang apa yang sedang dipikirkannya. Akibatnya, bukan menyelesaikan persoalan, malah menimbulkan dan memperoleh masalah baru. Oleh sebab itu, perilaku yang paling baik dalam berkomunikasi dengan pasangannya adalah dengan cara menyadari betul bahwa persepsinya adalah sesuatu yang subjektif dan tidak menganggap bahwa persepsinya merupakan sesuatu yang paling benar dan sesuatu yang paling tepat. Karena persespsi setiap orang (termasuk didalamnya pasangan suami-isteri) adalah sesuatu yang parsial dan subjektif, karena setiap orang dalam memahami sesuatu lebih banyak berdasarkan perspektif personal (dirinya) yang dipengaruhi banyak faktor yang cenderung didasarkan pada kepentingannya masing-masing.

Berdasarkan hal itu, maka setiap pasangan dalam sebuah perkawinan semestinya berusaha menyamakan persepsi yang dimiliki masing-masing. Kemampuan dalam menyamakan persepsi ini merupakan keterampilan komunikasi yang penting dalam hubungan suami-istri, karena hal ini akan membantu setiap pasangan untuk saling memahami (baik pikiran atau perasaan) satu sama lainya.

Dengan demikian, salah satu faktor kuat yang menyebabkan langgeng atau gagalnya hubungan perkawinan adalah terletak pada komunikasi yang dilakukan oleh pasangan yang menjalin ikatan perkawinan itu. Jika di antara pasangan suami-istri masih belum memahami satu sama lain yang terkait dengan hubungannya terdapat langkah yang dapat dilakukan. Pertama, menyesuaikan persepsi, kita harus menyebutkan apa yang telah kita perhatikan mengenai berbagai hal terkait dengan pasangan kita. Kedua, menyesuaikan apakah pasangan kita memahami dan merasakan sesuatu yang sama dengan apa yang kita pahami dan kita rasakan. Ketiga, kita harus menanyakan pada pasangan kita untuk megklarifikasikan bagaimana dia memahami dan merasakan perilakunya dengan alasannya. Jika terdapat pemahaman dan perasaan yang berbeda dengan persepsi kita, mintalah untuk menjelaskan perilakunya berdasarkan persepsi yang kita miliki. Semoga menjadi pasangan suami-istri yang menjadi dan memiliki cerita cinta bahagia selamanya.

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!